KPU Rejang Lebong Minta Anggota PPK Jaga Integritas

REJANG LEBONG  – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pilkada serentak di daerah itu untuk dapat menjaga integritas diri sehingga bisa menjalankan tugas kepemiluan dengan baik.

Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo, usai pelantikan 75 anggota PPK pilkada serentak 2020 di gedung BLKM Kecamatan Curup Timur, Sabtu, mengatakan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas tersebut harus dipatuhi oleh masing-masing anggota PPK karena jika dilanggar akan dikenakan sanksi pemecatan.

“Bagi penyelenggara harus taat dan patuh, kemudian kawan-kawan juga harus berhati-hati berkaitan dengan pihak-pihak tim, saya berharap kawan-kawan bisa tegak lurus di posisinya dan berjalan sesuai dengan treknya,” jelas dia.

Pihaknya juga tambah dia, tidak akan segan-segan memberhentikan oknum anggota PPK dan mengganti dengan anggota lainnya karena dinilai tidak netral atau ketahuan bermain dengan kandidat atau parpol.

“Ada konsekuensinya, kami tidak akan segan-segan membuang anggota PPK dan menggantinya dengan yang lainnya, karena mereka kita anggap akan menciderai demokrasi kita ke depan,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari, yang turut hadir pada pelantikan 75 anggota PPK yang akan bertugas dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong memberikan apresiasi kepada KPU setempat karena sesuai dengan tahapannya telah menyelesaikan proses penjaringan PPK yang pada hari itu telah dilantik.

Dia berharap, kalangan anggota PPK yang dilantik ini agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik serta berpedoman kepada aturan yang berlaku.

Lihat juga...