Lebih lanjut, Sutedjo mengungkapkan kewenangan Pemkab Kulon Progo terkait tambang sangat terbatas. Oleh sebab itu, Pemkab Kulon Progo akan mengkaji lagi regulasi pertambangan dengan Pemda DIY.
“Kami berharap agar diadakan evaluasi terkait penggunaan merkuri khususnya di daerah pertambangan dan dampaknya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar,” katanya. (Ant)