Kesadaran Keselamatan Masyarakat di SPBU, Masih Rendah

Editor: Makmun Hidayat

SEMARANG — Kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keamanan dan keselamatan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terbilang cukup rendah. Keberadaan rambu-rambu larangan yang terpasang, seakan hanya menjadi pemanis SPBU.

“Saat ini masih banyak ditemukan insiden di SPBU, yang didominasi dari rendahnya tingkat pemahaman safety atau keselamatan dari risiko, pada saat pengisian bahan bakar minyak (BBM).  Contoh mudah, tentang bahaya listrik statis dan gelombang elektromagnetik yang dapat terjadi saat pemakaian telepon genggam dan pengisian jerigen, yang tidak sesuai dengan standar,” papar Pjs Region Manager Health, Safety, Security & Environment (HSSE) Pertamina MOR IV, Ikhlas Mokodongan, dalam Nongkrong Bareng Pertamina di salah satu resto di  Semarang, Kamis (27/2/2020).

Padahal, jarak sepanjang dua meter dari pompa pengisian BBM, dipastikan ada uap bahan bakar.

“Dari arus listrik statis yang timbul, kemudian menyambar uap bahan bakar saat pengisian sehingga dapat memicu percikan api. Karena hal itulah, kami berharap awak media dapat membantu kami menyampaikan mengenai budaya safety di SPBU kepada masyarakat”, ujar Ikhlas.

Ia menambahkan, sosialisasi ini tidak hanya dilakukan kepada para masyarakat namun juga petugas dan pengawas SPBU.

“Kami juga mengimbau dan selalu mengingatkan kepada para pengawas dan petugas di SPBU, bahwa merekalah garda depan dalam penerapan budaya safety tersebut. Mereka yang harus mengingatkan konsumen, agar selalu mematuhi aturan saat pengisian bahan bakar ke kendaraan sedang berlangsung,” ungkapnya.

Termasuk saat melakukan pembayaran transaksi melalui kartu kredit atau aplikasi pembayaran lainnya. “Jangan melakukan pembayaran, saat proses pengisian BBM masih berlangsung. Tunggu hingga selesai, sebab bisa jadi gelombang elektromagnetik yang dipancarka juga bisa menjadi penyebab timbul percikan api,” tandas Ikhlas.

Lihat juga...