Disjarahad TNI: Kita Dukung Hari Besar Penegakan Kedaulatan Negara

Editor: Koko Triarko

Kepala Dinas Sejarah Angkatan Darat, Brigjen TNI Eddy S Siahaan,  di sela kegiatan upacara Peringatan Serangan Umum 1 Maret 1949 di Makam Pejuang Somenggalan, Kemusuk, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (29/2/2020). –Foto: Jatmika H Kusmargana

YOGYAKARTA – Berbagai pihak terus mendorong momentum Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai Hari Besar Nasional Penegakan Kedaulatan Negara, mengingat peristiwa itu menjadi tonggak sejarah penting bagi bangsa Indonesia terlepas dari penjajahan Belanda. 

Ditemui di sela upacara bendera peringatan Serangan Umum 1 Maret 1949 di Makam Pejuang Somenggalan, Kemusuk, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Kepala Dinas Sejarah Angkatan Darat (Disjarahad), Brigjen TNI Eddy S Siahaan, menyebut rangkaian peristiwa SO 1 Maret menjadi momentum kedaulatan negara, muncul.

“Dari Kemusuk inilah momentum Serangan Umum 1 Maret  kedaulatan negara tertampakkan. Karena SU 1 Maret merupakan momentum yang dipersiapkan dangan matang dan bisa berpengaruh ke dunia internasional. Yakni, memukul diplomasi Belanda. Bahkan banyak generasi muda yang tidak paham, sebenarnya ada serangan 4 hari pada 7-10 Agustus 1949 sebagai lanjutan peristiwa di Jogja. Sehingga akhirnya dilaksanakan KMB yang berujung pada penyerahan kedaulatan Belanda ke Indonesia,” katanya, Sabtu (29/2/2020).

Menanggapi lambatnya penetapan Serangan Umum 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional Penegakaan Kedaulatan Negara, Eddy melihatnya sebagai sebuah hal yang wajar. Ia pun mengaku akan terus mendukung dan membantu proses tersebut.

“Memang ada prosedurnya, harus kita hormati. Untuk menetapkan hari nasional itu butuh pengesahan dari negara. Saat ini posedur sedang berjalan. Harus kita tanggapi dengan posistif. Harus terus kita didukung. Kita juga akan bantu proses. Mudah-mudahan tidak memakan waktu,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, sejak beberapa tahun terakhir, sejumlah pihak termasuk Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan Momentum Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai Hari Besar Nasional Penegakaan Kedaulatan Negara. Hal itu dilakukan, mengingat peristiwa SO 1 Maret menjadi tonggak sejarah penting perjuangan bangsa Indonesia, agar diakui kedaulatannya di mata dunia. Namun, hingga saat ini hal itu belum juga terwujud.

Lihat juga...