Baru 50 Desa di Sikka Siap Cairkan Dana Desa
Editor: Makmun Hidayat
Herta menyebutkan pihaknya harus terus memperingati desa sebab jika terjadi SILPA maka dananya akan langsung masuk ke rekening pemerintah pusat sehingga hal ini yang harus dihindari.
“Kita sudah sampaikan ke dinas PMD Sikka sehingga pencairan dana dalam tiga tahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dari pemerintah pusat. Dengan begitu SILPA bisa diminimalisir,’ sebutnya.
Terkait 15 desa yang mendapat reward berupa tambahan dana Rp144 juta dari pemerintah pusat, pihaknya memberikan apresiasi dimana tentu beberapa kriteria terpenuhi baik pelaporan melalui aplikasi yang ditetapkan maupun transparansinya karena laporannya bisa dipantau semua pihak.
“Kita melakukan pengawalan khususnya desa kategori berkembang dan maju agar lebih cepat proses pencairan dana. Jika itu terjadi maka desa bisa mendapat reward karena berkinerja baik dan saya optimis tahun 2020 bisa 50 desa dapat reward kalau proses pencairannya sesuai tahapan,” tegasnya.
Dari 147 desa di Kabupaten Sikka, kata Herta, desa maju ada 3 desa yakni Geliting, Nita dan Paga sementara desa sangat tertinggal meliputi Desa Kojagete dan Parumaan di kecamatan Alok Timur serta Desa Bu’u Selatan di Kecamatan Tanawawo.
“Di Kabupaten Sikka desa tertinggal ada 11 desa sementara desa berkembang ada 130 desa. Kita tentu berharap ada banyak desa yang bisa masuk kategori desa maju,” harapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sikka, Fitrinita Kristiani menyebutkan pihaknya terus memotivasi desa agar pencairan dana tahap pertama maksimal sudah selesai bulan Februari 2020.
“Kami sudah buat pertemuan dengan menghadirkan camat dan meminta agar desa lebih disiplin dalam pengelolaan keuangan.Kami meminta agar bisa diselesaikan perencanaannya kalau bisa minggu kedua bulan Februari,” tuturnya.