Banjarnegara Targetkan 90 Persen SPT Tahunan Dilaporkan
Editor: Makmun Hidayat
BANJARNEGARA — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama mentargetkan, untuk tahun 2020 ini, sebanyak 87.302 Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak di Kabupaten Banjarnegara dilaporkan. Target tersebut merupakan 90 persen dari jumlah wajib pajak di wilayah tersebut.
Kepala KPP Pratama, R Didik Wijaatmo mengatakan, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak, sampai dengan tanggal 16 Februari 2020 pukul 24.00 WIB, sudah ada 11.242 SPT Tahunan yang dilaporkan atau sebesar 12,88% dari target. Sehingga pihaknya optimis bisa memenuhi target 90 persen pada akhir tahun ini.
“Wajib pajak itu mempunyai kewajiban untuk melakukan pelaporan SPT tahunan, baik wajib pajak perorangan ataupun wajib pajak badan usaha,” kata Didik saat bertemu Bupati Banjarnegara di Pringgitan Pendapa, Selasa (18/2/2020).
Pada kesempatan tersebut, Didik juga mengimbau agar para wajib pajak tidak menunda-nunda dalam menyampaikan SPT tahunan. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya antrean panjang menjelang batas waktu pelaporan SPT tahunan. Serta untuk menghindari sanksi akibat keterlambatan pelaporan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono menyampaikan SPT tahunan PPh pribadi tahun pajak 2019 secara online dengan menggunakan e-filing.
Penyampaian SPT tahunan oleh bupati ini dilakukan lebih awal, sebelum batas akhir penyampaian SPT tahunan PPh pribadi yaitu tanggal 31 Maret 2020. Bupati berharap, hal ini bisa diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banjarnegara.
Budhi Sarwono juga mengajak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara serta masyarakat luas untuk segera menyampaikan SPT tahunan tahun pajak 2019 sebelum berakhir pada 31 Maret 2019.