Animo Masyarakat Lamsel Tinggi Lakukan Perekaman KTP Elektronik
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
LAMPUNG – Animo masyarakat untuk melakukan perekaman KTP Elektronik atau e-KTP cukup tinggi.
Edy Firnandi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyebut pihaknya menyediakan alat perekaman dan petugas.

Peralatan dan petugas disiapkan pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan.
Pada sebanyak 17 kecamatan yang ada di Lamsel ia menyebut sebagian masyarakat memanfaatkan pelayanan Disdukcapil. Kegiatan pelayanan administrasi kependudukan menurutnya menyasar masyarakat yang belum melakukan pencatatan dokumen kependudukan.
Sejumlah pelayanan yang diberikan meliputi perekaman bagi yang belum pernah didata, pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran.
Kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan menurutnya terus ditingkatkan. Sebab peran aktif masyarakat, aparatur desa sangat penting agar setiap warga negara memiliki dokumen kependudukan.
Terlebih dokumen kependudukan sangat diperlukan untuk pendidikan, kesehatan dan perbankan. Sistem jemput bola ke sejumlah kecamatan menurutnya menjadi cara agar masyarakat mudah mengurus administrasi kependudukan.
“Kegiatan Musrembang kecamatan dimulai dari Kecamatan Natar hingga kini di Penengahan, stan pelayanan Disdukcapil paling banyak diminati, dominan warga yang belum melakukan perekaman serta pembaharuan data,” terang Edy Firnandi, saat dikonfirmasi Cendana News, Selasa (11/2/2020).

Disdukcapil menurutnya selalu menyediakan blangko pembuatan KK, e-KTP baru. Namun jika blangko yang disiapkan habis sesuai dengan animo masyarakat yang meningkat, warga bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil di Kalianda.
Sejumlah temuan terkait tingginya permintaan e-KTP, KK menurut Edy Firnandi berkaitan dengan sejumlah syarat masuk sekolah, pembukaan rekening, penerima manfaat PKH hingga BPJS.
Dokumen kependudukan terutama e-KTP menurutnya sangat penting terutama di Lamsel tahun ini akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Bagi warga negara yang sudah berusia 17 tahun menurutnya telah diwajibkan untuk memiliki e-KTP. Sosialisasi oleh kepala desa dan sejumlah pihak menurutnya menjadikan pelaksanaan Musrembang jadi kesempatan warga melakukan perekaman.
“Sebagian warga yang belum melakukan perekaman dianjurkan agar bisa mendatangi stan yang ada pada setiap kecamatan selama Musrembang,” tuturnya.
Kegiatan Musrembang yang dipimpin langsung oleh Plt Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, disebutnya juga mendorong upaya pelayanan administrasi kependudukan yang mudah.
Sebagai bagian pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil menurut Edy Firnandi membentuk tim 86. Tim tersebut diterjunkan bagi warga masyarakat dalam kondisi sakit dan tidak memungkinkan datang ke kantor Disdukcapil.
Tim 86 yang mulai aktif ditugaskan menurut Edy Firnandi akan membantu masyarakat yang sangat membutuhkan. Sebab dalam sejumlah kasus sebagian warga yang didatangi tim 86 merupakan pasien, penderita penyakit yang tidak memungkinkan aktivitas di luar.
Tim akan datang ke rumah warga tersebut dengan membawa peralatan perekaman dan juga blangko e-KTP.
“Pada kondisi darurat dan faktor kemanusiaan tim 86 melakukan perekaman hingga pencetakan KTP dan KK agar warga terlayani dengan baik,” tegas Edy Firnandi.
Edy Firnandi menambahkan selain membuat dokumen baru, sebagian warga melakukan perbaikan data. Pemutakhiran data menurutnya dilakukan dengan adanya peristiwa kelahiran dan kematian anggota keluarga.
Pelayanan perubahan data tersebut banyak diminta oleh warga termasuk pembuatan KK baru atau pemecahan KK setelah anggota keluarga menikah.
Hasan, salah satu warga menyebut datang pada pelayanan Disdukcapil untuk perekaman. Warga asal Dusun Banyu Urip tersebut mengaku ia belum melakukan perekaman karena tidak sempat datang ke kantor kecamatan.
Beruntung Desa Kuripan dipilih sebagai tuan rumah Musrembang tingkat kecamatan Penengahan. Melalui kegiatan tersebut ia bisa memiliki e-KTP meski pencetakan harus dilakukan ke kantor Disdukcapil.