Warga Lamsel Lestarikan Hutan Mangrove Lewat Kearifan Lokal

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

LAMPUNG — Puluhan hektare hutan mangrove jenis api api atau Avicennia marina yang membentang pesisir timur Lampung Selatan (Lamsel) menjadi aset Desa Sumber Nadi, Kecamatan Ketapang. Pelestarian dilakukan lewat kearifan lokal yang diperkuat dengan peraturan desa (Perdes) yang memuat larangan dan sanksi penebangan pohon.

I Ketut Sinda Atmita, Kepala Desa Sumber Nadi Kecamatan Ketapang Lampung Selatan saat ditemui, Rabu (22/1/2020). Foto: Henk Widi

I Ketut Sinda Atmita kepala desa setempat menyebutkan, sebagai desa adat yang kental dengan nuansa masyarakat Hindu Bali, keharmonisan dengan alam menjadi hal yang vital. Nilai historis kawasan hutan mangrove tidak lepas dari anugerah sang Pencipta.

“Kearifan lokal masyarakat desa kami telah ada kesepakatan yang mengikat adanya larangan menebang pohon api api, jika terbukti maka harus bertanggungjawab dengan sanksi yang telah ditentukan dalam peraturan desa,” terang I Ketut Sinda Atmita saat dikonfirmasi Cendana News, Rabu (22/1/2020)

Kearifan lokal masyarakat tersebut menurutnya telah dijaga selama puluhan tahun. Sebab jutaan pohon di hutan mangrove api api tumbuh secara alami melalui proses yang panjang.

Lokasi tumbuh sebagai lahan basah pasang surut air laut menjadi sabuk hijau (green belt) melindungi desa di pesisir timur tersebut. Saat angin kencang, gelombang tinggi kawasan lahan tambak, lahan pertanian dan perkampungan akan terjaga.

Vegetasi pohon api api memiliki kerapatan yang tinggi rata rata berjarak 2 meter antar pohon. Ketinggian yang merata, 8 hingga 10 meter menjadikan hutan api api sekaligus menjadi penyumbang oksigen bagi warga.

Lihat juga...