Soal Pelanggaran Kapal China, Mahfud: Kita Punya Kedaulatan

JAKARTA — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan Bangsa Indonesia memiliki kedaulatan yang harus dijaga, menanggapi soal pelanggaran kapal-kapal China, di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.

“Saya kira itu ya penting kita punya kedaulatan dan hak berdaulat juga yang harus kita jaga,” kata Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Jumat (3/1/2020).

China kata dia, tidak punya hak untuk mengklaim ZEE Indonesia karena tidak punya konflik perairan, tidak punya tumpang tindih perairan.

“China itu dulu pernah punya konflik dengan Malaysia, Filipina, Brunei, Vietnam, Taiwan di Laut China Selatan itu sudah diatur di SCS tribunal namanya pada tahun 2016,” kata dia.

Dan dengan aturan South Chine Sea tribunal itu lanjut Menko Polhukam, China tidak punya hak atas seluruh perairan yang sempat menjadi konflik dengan beberapa negara tersebut.

Kemudian secara hukum internasional, yakni dengan UNCLOS 1982 menurut dia, sudah jelas China tidak punya hak atas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Menanggapi persoalan wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna itu, Kemenkopolhukam pada Jumat siang menggelar rapat tingkat menteri membahas koordinasi kasus Natuna di Kemenko Polhukam.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD itu dihadiri, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Kemudian juga ada, Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksamana Madya Bakamla A Taufiq, dan Kabaharkam dan Kasal.

Lihat juga...