Program Jadup Lansia Miskin di Yogya, Lanjut

YOGYAKARTA – Dinas Sosial Kota Yogyakarta tetap melanjutkan pemberian jaminan hidup (jadup) untuk warga lanjut usia dari warga miskin, yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial melalui program Asistensi Sosial Lanjut Usia Miskin.

“Program asistensi untuk warga lanjut usia ini tetap dilanjutkan sebagai program afirmasi pemerintah daerah, terhadap warga lanjut usia miskin,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Agus Sudrajat di Yogyakarta, Minggu (26/1/2020).

Pada tahun anggaran 2020, Dinas Sosial Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran untuk 5.913 warga lanjut usia yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS), dengan besaran bantuan sebesar Rp180.000 per bulan yang diberikan selama 12 bulan.

Nilai bantuan yang diberikan pada tahun ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibanding alokasi bantuan pada program yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp110.000 per bulan yang juga diberikan selama 12 bulan.

Pencairan bantuan hidup tersebut akan diberikan dalam dua tahap secara nontunai, dengan pencairan pertama untuk tahun anggaran 2020 direncanakan pada Mei.

Sebelum dilakukan pencairan, petugas dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta akan melakukan verifikasi di lapangan, untuk memastikan keberadaan lansia calon penerima bantuan, sehingga pencairan bisa direalisasikan dan bantuan tepat sasaran.

Program pemberian bantuan jaminan hidup untuk warga lansia sudah dilakukan sejak 2018, namun masih terbatas pada lansia terlantar dengan nominal bantuan Rp300.000 per bulan.

Pada 2019, Pemerintah Kota Yogyakarta bersama DPRD setempat kemudian sepakat mengalokasikan anggaran bantuan hidup lansia yang diberikan untuk seluruh warga lansia miskin, tidak hanya lansia terlantar dengan nilai bantuan Rp110.000 per bulan.

Lihat juga...