Polresta Banyumas Bentuk Satgas Pemberantasan Judi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PURWOKERTO –Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka, menegaskan, pemberantasan judi menjadi prioritas kinerja jajarannya dengan membentuk satgas khusus. Hal ini dilakukan, guna menindaklanjuti keluhan dari berbagai pihak tentang maraknya kembali praktik judi di wilayah Banyumas.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan melakukan penangkapan empat pelaku judi dalam waktu satu malam.
Pengecer judi togel hongkong yang ditangkap yaitu W, S, AW dan AP ditangkap dari lokasi yang berbeda-beda. Semuanya merupakan warga Banyumas dan polisi belum menemukan pelaku eksodus dari luar Banyumas.
“Kita jadikan pemberantasan judi menjadi prioritas kinerja Polresta Banyumas. Semua bentuk judi kita tindak tegas,” kata Kapolresta Banyumas, Senin (10/1/2020) sore.
Whisnu Caraka juga berharap masyarakat Banyumas pro aktif melaporkan ke petugas, jika menjumpai atau mencurigai ada praktik judi di wilayahnya.
“Jangan takut atau segan untuk melapor, sebab kita berkomitmen memberantas perjudian di Banyumas,” tegasnya.
Disinggung tentang munculnya kembali perjudian setelah menghilang selama dua tahun, Kapolresta mengatakan, kemungkinan para pelaku judi sedang coba-coba untuk beroperasi kembali di Banyumas,. mengingat banyak pejabat baru di Banyumas, termasuk kapolresta dan para kasat.
Menurut Kapolresta, para pelaku judi yang diamankan kebanyakan dari kalangan ekonomi bawah, karena judi yang dijualnya hanya dalam kisaran ribuan rupiah. Meskipun begitu, praktik perjudian tersebut sudah meresahkan masyarakat, sehingga harus dilakukan penindakan.
“Untuk barang buktinya total masih kisaran ratusan ribu, karena mereka menjual murah. Misalnya beli Rp 1000, jika tertebak dua angka, maka akan mendapatkan Rp 60.000,” terang Kapolresta.