Polres Jayawijaya Gelar Razia Cari 137 Sepeda Motor Curian
WAMENA – Anggota Polres Jayawijaya, Provinsi Papua, masih melakukan pencarian 137 sepeda motor milik warga yang dicuri selama 2019.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen, mengatakan pencarian dilakukan dalam bentuk patroli dan razia kendaraan.
“Kegiatan razia akan bergulir mulai awal 2020 hingga tiga bulan ke depan. Polisi berusaha untuk mengembalikan 137 kendaraan curian pada 2019,” katanya, Minggu (19/1/2020).
Menurut dia, polisi telah mengamankan 125 sepeda motor dari tiga hari kegiatan razia, dan lima sepeda motor sudah teridentifikasi sebagai hasil curian.
“Satu pemilik sudah datang mengambil kendaraannya. Sedangkan empat sepeda motor lain kita masih tunggu pemiliknya, karena kita sudah menghubungi mereka,” katanya.
Dominggus mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap pencurian sepeda motor. “Apalagi, sepeda motor curian biasa digunakan oleh pelaku kejahatan untuk mendukung aksinya,” kata dia.
Kasat Lantas Polres Jayawijaya, Iptu Baharudin, mengatakan razia akan terus dilakukan sesuai petunjuk kapolres.
“Untuk tempat dan waktu akan ditentukan saat kita persiapan,” katanya.
Pihak Lantas Polres akan berkoordinasi dengan Samsat Jayawijaya, terkait ratusan kendaraan yang sudah ditahan di Mapolres Jayawijaya.
“Kita akan mengidentifikasi kendaraan yang terparkir di Polres Jayawijaya, karena kemungkinan ada di antaranya yang merupakan hasil curian,” katanya. (Ant)