Polda Riau Ungkap Sindikat Narkoba di Queen’s Club
Sementara itu pengunjung lainnya termasuk karyawan Queen Club, menjalani tes urine, memastikan tidak ada diantara mereka yang mengonsumsi narkotika.
Sedangkan karyawan yang diduga terlibat ini sudah dibawa ke kantor Ditnarkoba Polda Riau Jalan Prambanan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi, mengatakan total ada enam karyawan yang diamankan dan digelandang ke Mapolda Riau. Terungkap, para karyawan itu menjual ekstasi melalui grup WhatsApp “Perahu Layar”.
“Sudah diamankan, enam orang karyawan. Mereka akan ditindaklanjuti oleh Ditres Narkoba,” kata Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi.
Dari enam orang tersebut, dua diantaranya menjadi fokus aparat berwajib. Mereka masing-masing berinisial Z dan B.
Bahkan B kedapatan sembunyi di dalam ruangan, hingga akhirnya aparat Brimobda Polda Riau dikerahkan untuk mendobrak pintu dan merangsek masuk. Walhasil, B pun ditemukan berada di dalam. (Ant)