Perayaan Tahun Baru Sisakan Sampah di Pantai Padang
Editor: Koko Triarko
PADANG – Perayaan pergantian tahun yang dipusatkan di kawasan Pantai Purus dan Muaro Lasak, meninggalkan jejak pemandangan yang tidak menyenangkan. Sampah sisa makanan, seperti kertas dan kulit kelapa muda bertebaran di kawasan Pantai Padang.
Salah seorang pengunjung di Pantai Padang, Rara, mengatakan, sampah yang terlihat siang ini di pantai terbilang sudah berkurang ketimbang pada pagi tadi. Karena sampah-sampah sisa perayaan pergantian tahun dini hari, tidak hanya banyak di pusat keramaian, tapi juga berdampak hingga ke tepi pantai.
“Saya sengaja bangun pagi untuk berolah raga lari-lari pagi. Jadi, pas lari-lari pagi tadi, banyak petugas kebersihan yang telah turun membersihkan dan mengumpulkan sampah,” kata Rara, wisatawan asal Pekanbaru, Riau, yang berlibur ke Padang, Rabu (1/1/2020).
Ia menyebutkan, hal yang membuat sampah berserakan pada parayaan pergantian tahun, bisa saja karena padatnya masyarakat yang ada di keramaian perayaan pergantian tahun, sehingga sulit untuk mengakses tong sampah. Padahal, untuk di bagian trotoar pantai, ada beberapa tong sampah.
“Saya rasa kesadaran masyarakat untuk membuang sampah itu ada, tapi perlu didorong juga dengan tempat untuk menambung sampah. Saya tahu ada aturan di Padang ini bakal didenda buang sampah sembarang, jadi saya berharap sarana dan prasarana bisa lebih banyak lagi,” harapnya.
Di sisi lain, Rara mengaku akan keindahan pantai Padang. Ia bersama keluarga masih betah untuk berada di Padang. Ia mengaku terkesan saat menikmati liburan di Padang untuk menghabiskan waktu liburan akhir tahun.
Ketika dikonfirmasi ke Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan, meski adanya sampah berserakan di kawasan pantai Padang setelah adanya wisatawan yang merayakan pergantian tahun, hal itu jika dibandingkan pada 2018, lebih baik dalam hal kesadaran masyarakat, atau pun wisatawan untuk membuang sampah pada tempatnya. Pada 2018, masih kewalahan petugas kebersihan mengumpulkan sampah, sementara sekarang tidak begitu sulit.
“Jadi petugas kebersihan Pemko Padang langsung turun ke lapangan, pada pagi subuh tadi, dan terpusat di kawasan Pantai Padang. Makanya, sampah-sampah yang selama ini memenuhi bibir pantai, sekarang sudah terlihat berkurang,” ujarnya.
Mahyeldi menyatakan, terkait adanya sampah-sampah kulit kelapa muda, merupakan sikap pedagang yang ada di Pantai Padang itu yang masih membuangnya ke pantai. Padahal, Dinas Lingkungan Hidup Padang telah menyampaikan kepada pedagang, agar tidak membuang sampah kulit kelapa ke pantai.
Wali Kota Padang dua periode ini mengaku telah cukup sering Dinas Lingkugan Hidup menyampaikan hal yang demikian ke pedagang. Petugas kebersihan juga telah menempatkan sejumlah tong sampah, agar pedagang menaruh kulit kelapa muda itu di tong, sehingga mudah diangkut ke kontainer.
“Jadi yang namanya keramaian, lalu ditemukan sampah berserakan sudah menjadi hal biasa sebenarnya. Tapi dengan adanya Perda tentang sampah di Padang telah lama diberlakukan, perlu juga diketahui, bahwa penting untuk mematuhui aturan itu, agar tidak terkena sanski,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen Pemko Padang menjaga lingkungan agar bersih, diterbiatkan Perda Kota Padang Nomor 21 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah. Ada sanksi bagi orang yang membuang sampah sembarangan, bahkan bisa dikenai tindak pidana ringan. Pelaku bisa terancam hukuman kurungan maksimal 3 bulan dan denda maksimal Rp5 juta.