Pelarangan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Penyeberangan Disambut Positif
“Pelarangan ODOL tentunya harus diimbangi peningkatan pelayanan bagi pengguna jasa pelabuhan,” tuturnya.

Penerapan larangan ODOL mulai 1 Februari 2020 mendatang mendapat respon positif bagi pengurus jasa ekspedisi. Helmi, salah satu pengurus menyebut pengetatan kendaraan ODOL memberi dampak positif agar pengemudi tidak memodifikasi panjang kendaraan. Selain itu muatan kendaraan tidak melebihi kapasitas karena bisa membahayakan keselamatan.
“Secara hitungan bisnis muatan banyak akan menguntungkan tapi saat terjadi rem blong, patah as kerugian untuk perbaikan lebih besar,” beber Helmi.
Kendaraan ODOL yang dilarang melalui jalan tol sejal Agustus 2018 silam menurut Helmi diikuti penindakan dan penegakan hukum. Akibatnya sejumlah kendaraan ODOL yang membandel mendapat bukti pelanggaran (tilang) dan sidang di pengadilan. Denda tilang menurutnya akan membuat biaya operasional membengkak. Sebagai antisipasi agar tidak ditilang kepatuhan kendaraan sesuai spesifikasi dilakukan.
Mengurus sekitar puluhan kendaraan ekspedisi, ia menyebut sebagian tidak melanggar ODOL. Dengan pemberlakuan larangan ODOL di pelabuhan, lanjutnya, akan memberi dampak pada sektor transportasi. Sebab saat tidak ada kerusakan jalan, jembatan waktu tempuh bisa lebih cepat di jalan raya.
Ia juga telah mengimbau agar pengemudi mengikuti aturan pelarangan kendaraan ODOL agar ekspedisi lebih lancar.