Pelarangan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Penyeberangan Disambut Positif
Bagi sektor pelabuhan yang menyediakan fasilitas dermaga kapal, penyeberangan alat timbang sudah disiapkan. Saat ini di Pelabuhan Bakauheni, kata Yus Sondakh, telah dipasang alat sensor pendeteksi panjang kendaraan dan alat timbang pendeteksi muatan. Melalui alat tersebut kapasitas kendaraan akan terdeteksi sehingga bisa menyesuikan daya dukung ramdoor, movable bridge yang ada di dermaga.
Tingkat kepatuhan pengemudi, penyedia jasa ekspedisi menurutnya akan meningkat saat pelarangan ODOL diperketat. Sebab di wilayah Lampung sejumlah jembatan timbang yang dioperasikan bisa mendeteksi kendaraan ODOL. Jembatan timbang di wilayah Mesuji dan Kalianda khusus di Jalan lintas Sumatera. Sementara di jalan tol PT Hutama Karya menyediakan alat WIM di gerbang Bakauheni Selatan dan Lematang.
“Keberadaan pendeteksi kendaraan ODOL tentunya akan membantu percepatan pelayanan di pelabuhan karena diandaikan sudah ada pengecekan,” bebernya.
Meski sejumlah kendaraan ODOL yang akan masuk ke kapal roll on roll off (Roro) sebagian golongan IX, ia menyebut secara bisnis operator kapal akan merugi. Sebab saat ini ada sebanyak 22 perusahaan kapal di lintas Selat Sunda dengan 69 unit kapal. Kendaraan golongan besar menurutnya umumnya membayar tiket sebesar Rp2juta lebih dan menguntungkan. Namun demi faktor keselamatan kendaraan ODOL tetap harus dilarang.
Pelarangan kendaraan ODOL menurutnya akan diimbangi dengan penataan dermaga. Sebab menurut rencana alur masuk ke Pelabuhan Bakauheni akan ditata ulang. Penataan tersebut diakuinya untuk proses pemasangan alat timbang. Sebab dari sebanyak 5 unit yang direncanakan saat ini masih terpasang 2 unit untuk memantau kendaraan ODOL.