Mainkan KPK sampai Ambyar

OLEH: BRIGJEN TNI (PURN) DRS. AZIZ AHMADI, M.SC

Pertama. Terkait Pemilu Legislatif dan Pemilu Kepala Daerah (Pileg dan Pilkada).

Nyaris siapapun, lebih memilih menang – walau dengan curang – daripada kalah – walau secara terhormat sekalipun.

Ingin menang dalam Pileg dan Pilkada? Konon resepnya sederhana. Tidak perlu terlalu ngoyo kampanye. Sisihkan sebagian dana. Grujuk KPU sesuai levelnya. Hasilnya? Mak clinggggg

Kedua. Terkait Partai Politik (Parpol) sebagai “kendaraan politik”.

Di sini, pengurus/elit Parpol, seperti berlomba. Memposisikan diri sebagai penyelenggara “biro travel politik”. Tunggangan politik. Broker politik. Bagi yang ingin bermobilitas politik. Vertikal atau horisontal.

Konon, punggowo Parpol tiada lelah mencari (calon) “penumpang”. Para pengguna jasa perahu politik. Bertransaksi. Rumusnya tunggal. “Tidak ada makan siang gratis”. Atau, “ada uang ada barang”.

Sasarannya? Mereka yang ambisius. “Ora iso ndelok githok. Luput nggendhong lali. Lupa ukuran baju sendiri”.

Maksa ingin menjadi “ini” atau “itu”. Mulai jabatan receh, sampai gedongan. Direktur Utama dan Komisaris di BUMN. Atau naik pangkat, mutasi dan promosi jabatan. Menjadi Direktur Jenderal atau menteri di kementerian/lembaga negara lainnya.

Ketiga. Terkait kualitas Pemilu serta profesionalisme dan integritas KPU.

Kasus OTT ini – langsung atau tidak langsung – lagi-lagi mengusik imajinasi, keraguan, dan praduga yang berseliweran, terhadap kinerja KPU. Misal, benar-benar jujur dan adilkah, Pemilu 2019 yang lalu?

Juga pertanyaan atau keraguan lainnya. Misal, terkait proses verifikasi Parpol baru calon peserta Pemilu. Publik menilai, ada yang konyol dan sulit dicerna nalar.

Lihat juga...