Kurangi Pencemaran, Pemilahan Sampah Mutlak Dilakukan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Hingga kini ia menyebut pemanfaatan sampah dilakukan oleh sebagian pedagang untuk jenis sampah yang bisa dijual. Jenis sampah yang bisa dijual diantaranya kardus, botol air mineral.

Volume sampah di TPS menurutnya rutin diambil untuk menghindari aroma busuk dan lalat. Pemanfaatan sampah organik yang mudah busuk menurutnya menjadi cara agar tidak menjadi pencemaran udara.

Selama musim hujan ia menyebut pembusukan sampah organik lebih cepat berlangsung. Setelah dilakukan pemilahan pencemaran sampah organik tidak tercampur di TPS.

“Selama ini sampah organik yang tercampur dengan nonorganik tidak dipisah sehingga mempercepat pembusukan,” bebernya.

Sumali, Kepala Desa Pasuruan menyebut pemilahan sampah dilakukan agar pembersihan lebih mudah. Semenjak masa pemerintahan desa yang baru ia menyebut petugas ditugaskan untuk memilah sampah yang ada di pasar.

Sumali, Kepala Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, mendorong pemilahan sampah organik dan sampah nonorganik, sampah organik diolah menjadi pupuk kompos dengan alat komposter, Rabu (29/1/2020) – Foto: Henk Widi

Jenis sampah yang kerap dihasilkan meliputi plastik dan sampah organik. Pemerintah desa menurutnya melakukan pengolahan sampah organik untuk membuat pupuk kompos.

“Petugas kebersihan akan melakukan pemilahan jenis sampah organik dan pemerintah desa membuat komposter,” tutur Sumali.

Sumali menyebut sampah organik yang diolah menjadi kompos akan digunakan sebagai pupuk organik. Pupuk organik tersebut menjadi cara untuk mengurangi pencemaran di lingkungan pasar.

Lihat juga...