Kemenkeu: Kantor Bersama Ekspor Permudah UMKM
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
JAKARTA — Sekretaris Jendral Kemenkeu, Hadiyanto menyebutkan, kehadiran Kantor Bersama Ekspor memiliki tiga hal penting. Pertama sebagai penyediaan akses informasi berupa integrasi informasi dari berbagai pemangku kepentingan atau Kementerian/Lembaga yang terlibat dengan kegiatan proses bisnis ekspor.
“Para pelaku ekspor khususnya UMKM yang belum begitu paham mengenai alur proses bisnis sistem perizinan untuk kegiatan ekspor, dapat menggunakan Kantor Bersama Ekspor ini guna melakukan diskusi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak,” terang Hadiyanto saat peresmian Kantor Bersama Ekspor, Rabu (15/1/2020) yang berlokasi di Gedung Sarana Jaya 3, Rawamangun, Jakarta Pusat.
Kedua, berkaitan dengan pembiayaan. Menurut Hadiyanto, masalah pembiayaan adalah kesulitan yang paling sering dihadapi oleh para pelaku ekspor khususnya UMKM.
Pelaku ekspor UMKM sendiri merupakan salah satu fokus dalam pencapaian kenaikan ekspor nasional, mengingat jumlah pelaku UMKM yang ada di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya yakni berkisar 59,2 juta di tahun 2019.
“Namun demikian, perkembangan UMKM di Indonesia masih sering tersendat karena berbagai kendala. Dengan adanya Kantor Bersama Ekspor ini, diharapkan akan mampu membawa angin sega,. Keberadaan LPEI akan sangat meringankan para pelaku UMKM khususnya terkait dengan teknis informasi dan mekanisme pembiayaan ekspor produk-produk mereka,” papar Sekjend Kemenkeu ini.
Adapun yang ketiga, berkenaan dengan akses pasar. Hal ini pula, kata Hadiyanto, yang sering terlewatkan oleh para pelaku UMKM ketika membahas mengenai kegiatan ekspor.
“Jadi misalnya selama ini pelaku UMKM hanya melakukan kegiatan ekspor tujuan Korea, ternyata pasar Eropa juga menjadi salah satu “marketplace” yang berpotensi besar untuk menerima produk mereka. Kesempatan untuk memperoleh pengetahuan atas market research bisa dengan komprehensif didapatkan oleh para pelaku UMKM di Kantor Bersama Ekspor ini,” paparnya.
Selain meresmikan Kantor Bersama Ekspor, Lembaga National Single Window (LNSW) juga melakukan soft launching aplikasi INSWMobile. Ketua LNSW, Agus Rofiudin menjelaskan, aplikasi tersebut bisa digunakan untuk melakukan akses terhadap tracking dokumen perizinan, dokumen status PIB, NIB dan Surat Keterangan Asal/Certificate of Origin (SKA/CoO) serta informasi terkait larangan dan pembatasan (lartas) pada laman Indonesia National Trade Repository (INTR) melalui perangkat selular.
“Karena sifatnya yang mobile, tentunya akan memudahkan para pelaku usaha mengakses berbagai informasi yang mereka butuhkan dimana saja dan kapan saja,” tukasnya.
Dengan hadirnya Kantor Bersama Ekspor dan aplikasi INSWMobile ini, diharapkan kegiatan ekspor nasional akan lebih meningkat sehingga tujuan pemerintah dapat tercapai.
“Kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan di bidang ekspor menjadi kunci keberhasilan peningkatan kinerja ekspor nasional,” sambung Agus.