AMBON – Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kawasan Air Besar, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon), pada Jumat (24/1) sejak pukul 17:50 WIT diperkirakan mencapai puluhan hektare.
“Sejumlah mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Ambon dikerahkan untuk melakukan pemadaman hingga tengah malam, namun sulitnya lokasi yang terjal tidak mudah dijangkau petugas damkar,” kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, di Ambon, Sabtu (25/1/2020).
Sejumlah personel Polsek Sirimau dipimpin Wakapolsek, Ipda Sjafrudin Achmad, turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan meminta keterangan warga.
“Menurut Keterangan Ny. Habiba Pellu, (44) yang beralamat Ari Besar RT 006/RW 017, awalnya saksi baru pulang dan dikagetkan dengan kebakaran hutan yang berada tidak jauh di depan rumahnya sekitar 100 meter,” kata Julkisno, mengutip keterangan saksi.
Melihat hal tersebut, saksi memberitahukan warga sekitar dan langsung berupaya memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya.
Namun, kobaran api makin membesar karena hembusan angin yang sangat kencang, membuat warga setempat kewalahan melakukan pemadaman, sehingga saksi yang merupakan mantan anggota DPRD Maluku dua periode ini menghubungi pihak Damkar Kota Ambon.
Sekitar pukul 18:05 WIT, dua unit mobil pemadam kebakaran Kota Ambon tiba di lokasi dan berusaha memadamkan kobaran api, namun belum berhasil sehingga ditambah lagi tiga unit mobil Damkar.
Kemudian pada pukul 18:05 WIT, tiga personil Polsek Sirimau dipimpin Wakapolsek tiba di lokasi kejadian, selanjutnya mengamankan TKP dan meminta kepada warga agar tidak mendekat agar tidak menghalangi kerja petugas Damkar.