DPRD Banyumas Rekomendasikan Jembatan di Pasar Patikraja Dibongkar
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BANYUMAS – Ketua DPRD Banyumas, dr. Budhi Setiawan, merekomendasikan agar jembatan yang membentang di tengah Pasar Patikraja dan menutup akses jalan desa untuk segera dibongkar.
Ditargetkan pembongkatan jembatan yang diprotes warga RW 1 dan RW 2 Desa Patikraja tersebut, selesai pada bulan Februari tahun ini.
Keputusan untuk melakukan pembongkatan tersebut, disampaikan Ketua DPRD usai meninjau ke lokasi, Jumat (3/1/2020). Menurutnya, bangunan jembatan jelas melanggar aturan, baik Garis Sepadan Bangunan (GSB) maupun fungsi jalan yang dihilangkan.

“Setelah melihat ke lokasi, jelas sekali bangunan jembatan tersebut melanggar aturan. Sebab, di depan adalah jalan nasional dan jaraknya sangat dekat. Sehingga kita rekomendasikan untuk dibongkar,” jelas Budhi Setiawan.
Lebih lanjut Budhi menyampaikan, posisi jebatan juga curam, sehingga jika difungsikan untuk parkir kendaraan, maka aksesnya jalannya berbahaya. Terlebih jalan turunnya sangat berdekatan dengan jalan nasional yang membentang di depannya.
Terkait rekomendasi pembongkaran jembatan, Ketua DPRD menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum Banyumas serta Inspektorat Kabupaten Banyumas dan semua sepakat untuk melakukan pembongkaran.
“Untuk siapa yang akan melakukan pembongkaran, nanti kita koordinasikan lebih lanjut, apakah akan ditangani oleh Pemkab Banyumas atau oleh pihak desa sendiri yang sudah membangun jembatan tersebut,” terangnya.