Dinas Pariwisata Bali Siapkan Perda Standarisasi Pariwisata
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
DENPASAR – Dinas Pariwisata Provinsi Bali tengah merancang peraturan daerah (perda) Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali.
Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Bali, I Putu Astawa, mengatakan salah satu upaya untuk menyukseskan adanya perda tersebut pihaknya mengundang sejumlah pelaku pariwisata dalam Forum Group Discussion di ruang rapat Soka, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (15/1/2020).
Disampaikan, FGD ini menjadi faktor untuk meningkatkan kualitas pariwisata Bali ke depannya baik dari sisi pelayanan, destinasi, aktivitas wisata, SDM, produk wisata dan lainnya, serta menghindari penurunan kualitas industri wisata ke depan.
“Nantinya di dalam Perda itu mengatur 4 pilar diantaranya pilar destinasinya, industrinya, pemasaran kita dan pilar kelembagaan kita. Semua harus mengikuti standar-standar yang kita atur di dalam Perda itu meliputi produknya apa, pelayanannya seperti apa, pengelolaannya seperti apa,” ujarnya saat ditemui di sela-sela kegiatan, Rabu (15/1/2020).
Menurut dia, semua yang berkaitan dengan kepariwisataan di pulau ini harus memiliki standar, selanjutnya dituangkan pada pasal demi pasal di Perda tersebut. Nantinya pihaknya mengarahkan para pelaku pariwisata tentang standar dan semuanya dijelaskan pada pasal-pasal di dalam Perda itu.
“Sekarang kita sosialisasikan, FGD-kan dengan harapan dapat penyempurnaan dari rancangan yang telah kita susun. Untuk dibahas secara bersama-sama. Selanjutnya menjadi Perda yang dibahas antara eksekutif dan legislatif,” jelasnya.
Astawa menambahkan, pencapaian kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dari tahun 2018 ke 2019 mengalami peningkatan, walaupun sedikit mengalami perlambatan. Peningkatan sekitar 200 ribuan turis mancanegara dikarenakan tahun-tahun politik, isu bencana dan kondisi ekonomi global yang belum stabil.
Pemerintah Provinsi Bali kata dia, ke depan tidak hanya menargetkan jumlah, namun juga bagaimana mengupayakan wisatawan dapat tinggal lebih lama dan pengeluarannya pun semakin banyak.
Guna mencapai hal itu, menurut dia, para pelaku di industri ini penting untuk menentukan paket-paket tour yang dijual agar wisatawan betah berlama-lama melakukan kegiatan wisata di Bali.
Selain itu, pihaknya juga mengajak pelaku industri pariwisata Bali untuk mengatur paket-paket yang menarik keinginan wisatawan menambah masa tinggal.
“Paket wisata apa yang bisa kita jual termasuk dalam standarisasi ini juga kita bahas. Sehingga wisatawan bisa tinggal lebih lama,” cetusnya.
Masih menurutnya, banyak potensi untuk menambah masa tinggal wisatawan karena Bali memiliki aktivitas wisata yang beragam mulai dari di Bali selatan, timur, barat dan utara. Selain itu aktivitas wisata bahari diyakini mampu meningkatkan lama tinggal wisatawan.
“Harapan kami ke depan, selain jumlah lebih banyak kualitas lebih tinggi. 10 sampai 15 persen peningkatan setiap tahun. Harapan tahun 2020, sekurang-kurangnya 6,5 juta wisman,” tandas Astawa.