Di Padang, dalam Sebulan Terjadi 31 Kasus Curanmor

Editor: Koko Triarko

PADANG – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Padang, Sumatra Barat, mengungkapkan, 31 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi dalam kurun satu bulan, dan setidaknya ada 51 orang tersangka yang diamankan.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, mengatakan, sesuai perintah Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Toni Harmanto, untuk menekan angka tindak pidana curanmor di wilayah hukumnya. Ternyata hasil tindak pidana yang dilakukan, khususnya untuk curanmor, jumlahnya besar.

“Ini hasil tangkapan operasi yang digelar jajaran Polresta Padang selama Januari 2019, yaitu kasus curanmor yang terjadi pada 1-28 Januari 2020,” ujar Yulmar Try Himawan, saat jumpa pers di Mapolresta Padang, Kamis (30/1/2020).

Dikatakannya, dari 31 kasus curanmor tersebut, 11 di antaranya kasus di Polresta Padang, dan 20 kasus di Kepolisian Sektor (Polsek). Kemudian, dari 51 tersangka yang diamankan, rata-rata residivis dengan kasus yang sama. Para tersangka akan dijerat hukuman maksimal untuk memberikan efek jera.

“Kita tidak main-main dengan tindak pidana curanmor. Kita akan lakukan tindakan tegas terukur, bila mereka melakukan perlawanan. Ada dari beberapa tersangka terpaksa kami tembak, karena melawan dan mencoba kabur saat dibekuk petugas,” katanya.

Petugas juga mengamankan barang bukti 92 sepeda motor. Sementara modus operandi kasus curanmor tersebut, dengan cara menggunakan kunci letter T, merusak stang motor dan mengadu kabel serta menggandakan kunci sepeda motor.

“Kita umumkan kepada masyarakat yang kendaraannya memang ada, dipersilakan untuk diambil ke Mapolres Padang dengan membawa bukti tanpa biaya apa pun. Hari ini sudah ada tiga kendaraan kita serahkan,” sebutnya.

Lebih lanjut, Yulmar mengatakan, seminggu ini pihaknya mempersilakan masyarakat untuk mencek atau melihat kendaraannya yang hilang atau tidak hilang, dalam tindak pidana curanmor tersebut.

Yulmar Try Himawan mengimbau kepada masyarakat, bila menggunakan kendaraan, baik di rumah atau di tempat umum, untuk mengunci kendaraan dengan baik. Kemudian, kalau ada yang menawarkan motor murah dengan alasan BPKB nanti menyusul, agar dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kalau harganya di bawah pasaran, saya pastikan kemungkinan besar motor tersebut adalah hasil curian,” sambungnya.

Sementara itu, salah seorang korban curanmor, Khardinal Martin, warga Lubuk Kilangan Padang, mengaku sepeda motor miliknya hilang pada 31 Oktober 2019. Kunci motornya tidak sengaja tertinggal di kontak motor, tak lama kemudian motornya sudah hilang.

“Motor Scoppy saya hilang saat sedang parkir. Saat itu saya lupa kunci motor tertinggal di motor. Alhamdulillah, saya senang motor saya sudah kembali lagi,” katanya.

Korban curanmor lainnya, mengaku motor miliknya juga sudah lama hilang. Pada saat itu, kuncinya juga tergantung di motor.

“Saya tinggal di Steba, sepeda motor saya hilang di kos saat bulan puasa, kuncinya tergantung di motor. Saya bersyukur, karena sepeda motor saya kembali lagi,” ungkapnya.

Lihat juga...