Dana Tak Terduga Kebencanaan di Bantul Rp15 Miliar
YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan dana Tidak Terduga sebesar Rp15 miliar, yang bisa digunakan untuk kegiatan penanggulangan kebencanaan maupun kegawatdaruratan di wilayah ini.
“Jumlah dana TT (Tidak Terduga) untuk detail saya tidak hafal, tapi totalnya di atas Rp15 miliar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, di Bantul, Minggu (26/1/2020).
Menurut dia, dana TT tersebut bisa dipergunakan bila diperlukan mendesak oleh stakeholders penanggulangan bencana atau melaui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), baik untuk membantu korban bencana maupun pemulihan infrastruktur atau sarana fisik yang rusak akibat bencana.
“Bisa dipakai kalau memang butuh, kita tidak merinci bahwa ini tidak boleh dipakai, ini boleh dipakai, dana TT sebanyak Rp15 miliar itu bisa dipakai untuk kegiatan kebencanaan maupun kegawatdaruratan, bisa juga itu (perbaikan infrastruktur),” katanya.
Sekda Bantul mengatakan, dana TT tersebut tidak terdapat atau dikelola di intansi teknis BPBD, melainkan pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul, dan dalam penggunaan dana TT tentunya sebelumnya sudah ada kajian berapa kebutuhan dan bentuk kegiatan yang diusulkan.
“Iya, itu (data TT) memang tidak ada di BPBD sendiri, karena memang sudah ada tampungannya. Artinya, kita sediakan kalau memang nanti BPBD kemudian mengusulkan, bahwa ini ada perlu tindakan darurat (dana TT) bisa dimanfaatkan,” katanya.
Sementara Kepala BPBD Bantul, Dwi Daryanto, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tiga kejadian bencana yang berpotensi terjadi saat puncak musim hujan pada akhir Januari ini.