Antisipasi Corona, Bea Cukai Perketat Pengawasan Makanan dari Cina

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mulai memperketat pengawasan terhadap impor makanan dan hewan asal Cina yang masuk ke Indonesia. Hal itu dilakukan guna mencegah kemungkinan penyebaran virus corona melalui barang-barang tersebut.

“Kami sudah tugaskan tim di lapangan untuk memastikan setiap makanan impor tersebut aman dari virus. Dan kami juga meminta semua petugas menggunakan kelengkapan seperti masker yang sesuai dengan standar kesehatan, agar mereka juga aman,” terang Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC, Syarif Hidayat, Senin (27/1/2020) di Jakarta.

Sejatinya, terkait prosedur pengecekan ekspor dan impor berbagai barang, makanan maupun hewan tidak hanya diawasi oleh Bea Cukai namun juga komunitas CIQ (Customs, Immigration & Quarantine).

“Mereka akan menangani setiap hewan yang masuk maupun keluar melalui proses karantina. Oleh karena itu, jika suatu makhluk hidup impor tidak lolos karantina dari CIQ, maka pihak Bea Cukai tidak akan mengizinkan masuk,” tukas Syarif.

Meskipun potensi penularan virus corona melalui makanan dan hewan terbilang kecil dibanding manusia, namun Syarif mengaku pihaknya tetap memperketat hal itu.

“Memang penularannya (virus corona) paling besar melalui pernapasan manusia, tapi kita tidak ingin risiko dari hal yang terkecil itu muncul, jadi kita tetap perketat,” ujarnya.

Selain itu, Bea Cukai juga ikut bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan dan Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), khususnya Cina di sejumlah bandara penerbangan internasional dan pelabuhan.

Lihat juga...