2020, Gurita Mentawai Sumbar Memasuki Pasar Ekspor

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

PADANG — Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat menyebutkan, potensi gurita/cumi-cumi cukup menjanjikan di daerahnya, terutama untuk daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kini, hasil tangkapan nelayan setempat mencapai 10 ton per dua pekannya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Yosmeri, yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/1/2020). Foto: M. Noli Hendra

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Yosmeri mengatakan, meski gurita tidak merupakan komoditi perikanan yang diunggulkan, namun kini mendapat pangsa pasar yang bagus.

“Dalam waktu dekat akan ada perusahaan di Kota Padang, bakal melakukan ekspor gurita Mentawai ke berbagi negara,” katanya, Kamis (23/1/2020).

Menurutnya, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat sangat mendorong adanya penjualan gurita hingga ekspor. Setidaknya mata pencarian nelayan tidak terfokus untuk tuna dan kerapu yang menjadi komoditi petikan unggulan ekspor di Sumatera Barat.

“Untuk gurita tidak ada yang dipersoalkan untuk ditangkap para nelayan, selagi cara penangkapannya itu tidak merusak lingkungan, terutama untuk bawah laut,” ujarnya.

Yosmeri berharap jumlah produksi gurita di Sumatera Barat bisa terus meningkat. Jika selama ini produksi terpusat di Kepulauan Mentawai, maka ke depannya dapat dilakukan untuk daerah lainnya, seperti Pariaman, Pesisir Selatan, dan daerah lainnya.

Sehubungan dengan potensi gurita itu, Balai Karantina Ikan dan Pengendali Mutu Perikanan (BKIPM) Padang, Sumatera Barat, mencatat, sepanjang tahun 2019 ada sebanyak 4.298 kilogram gurita segar asal Sumatera Barat yang dikirim ke pasar domestik.

Kepala BKIPM Padang, Rudi Barmara, mengatakan, di Sumatera Barat gurita segar banyak datang dari Kabupaten Kepulauan Mentawai, dengan penjualan di tujuh daerah di Indonesia, yakni Banjarmasin, Jakarta, Palu, Balikpapan, Batam, Ketapang, dan Pontianak.

“Jakarta adalah daerah paling banyak menerima gurita segar asal Sumatera Barat dengan jumlah 3.281 kilogram gurita. Ke depan gurita ini bakal di ekspor, karena ada perusahaan ekspor perikanan yang mengusulkan sertifikat hazard ke BKIPM,” katanya.

Ia menjelaskan, sertifikat hazard atau disebut dengan Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP) bertujuan untuk membuktikan bahwa perusahaan tersebut telah menjalankan sistim manajemen mutu secara terpadu, dengan maksud produk perikanan yang dikirim sudah terjamin aman.

Rudi menyatakan di BKIPM Padang telah mencatat lalulintas pengiriman gurita segar dari Sumatera Barat ke berbagai daerah itu sejak tahun 2018. Kalau di 2018 itu jumlah gurita segar yang dikirim jumlahnya mencapai 6.603 kilogram dengan frekuensi pengiriman mencapai 13 kali dalam satu tahun.

Sementara di tahun 2019 ini terjadi penurunan pengiriman gurita segar, yang hanya berjumlah 4.298 kilogram gurita. Tapi meskipun dari segi jumlah lebih sedikit dari tahun 2018, frekuensi pengiriman gurita tahun 2019 lebih sering dari tahun 2018, buktinya tahun 2019 pengiriman gurita dalam satu tahun mencapai 25 kali.

Lihat juga...