Ribuan Burung Langka Dilepasliarkan di Tahura Bandar Lampung
Editor: Koko Triarko
“Sebagian burung liar sudah dilepasliarkan, namun burung yang langka dan dilindungi akan dirawat dan didata oleh BKSDA sebelum dilepasliarkan,” tegas Anak Agung Oka Mantara.
Sementara, Kepala Unit (Kanit) Polisi Kehutanan Unit Pelaksana Tekhnis Daerah Kesatuan Pengelola Hutan Konservasi (KPHK) Tahura Wan Abdul Rahman, Fahri, SH., mengapresiasi pelespasliaran di wilayah itu.

Ia menyebut, kawasan Tahura Wan Abdul Rahman di sektor jembatan dua, Desa Sumber Agung, Bandarlampung sangat tepat untuk pelepasliaran burung.
“Secara topografi, Tahura didiami oleh berbagai satwa salah satunya burung, karena tegakan tinggi, sedang dan rendah cocok untuk habitat,” papar Fahri.
Fahri menyebut, Tahura Wan Abdul Rahman juga memiliki spot wisata air terjun, sungai yang mendukung keberlangsungan ekosistem hayati. Sejumlah sungai besar, pakan alami dan satwa menjadi keanekaragaman hayati bagi upaya konservasi. Kawasan yang ditetapkan sebagai wilayah ekowisata sangat cocok karena dilakukan pengawasan rutin oleh polisi kehutanan.
Kawasan seluas 22.000 hektare Tahura Wan Abdul Rahman ada di kaki Gunung Betung. Terbentang di wilayah Bandar Lampung hingga wilayah Kabupaten Pesawaran, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadikan kawasan itu sebagai wilayah ekowisata.
“Sebagai kawasan konservasi berbasis masyarakat pengelolaan hutan sekaligus menjadi kawasan konservasi satwa,” pungkasnya.