Pengembang Revitalisasi Pasar Jatiasih Klaim Sudah Selesaikan Kewajiban

Editor: Makmun Hidayat

Dia meminta pedagang Pasar Jatiasih, untuk jujur karena semua proses dalam revitalisasi sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Seperti sosialisasi, melakukan kesepakatan harga dan membuat TPS sudah dilaksanakan.

“Jika sekarang ada keluhan pedagang terkait revitalisasi pasar mereka silahkan koordinasi dengan RWP selaku organisasi resmi Pasar Jatiasih,” ujarnya.

Menurutnya TPS itu sendiri dibuatkan sesuai dengan jumlah pedagang pasar yang mendaftar. Untuk itu dia mengimbau pedagang Pasar Jatiasih daftar dulu untuk mendapatkan jaminan punya kios. “PT MSA sebelumnya sudah membuka stand sebulan harusnya pedagang datang mendaftar,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengakui terkait proses revitalisasi sampai sekarang belum ada Berita Acara Serah Terima (BAST) obejknya dalam keadaan kosong. PT MSA sendiri belum bisa membangun.

“Setelah PKS diterima pelaksanaan pekerjaan 24 bulan namun sampai sampai hari belum diserahkan BAST -nya, terus kapan PT MSA mulai membangun. Sementara pedagang masih di dalam, dan bangunan belum dilelang, setelah dilelang bangunan harus dibongkar dan itu tentunya perlu waktu,” jelasnya mengakui bahwa Informasi Pemkot Bekasi juga masih menunggu jawaban dari KPKNL.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menyarankan pedagang Pasar Jatiasih yang keberatan terkait PKS revitalisasi bisa berkoordinasi dengan Komisi I. Karena soal PKS tersebut adalah ranahnya Komisi I.

“Kami Komisi II, tengah mempersiapkan untuk memanggil OPD dan pengembangnya. Agar persoalan revitalisasi Pasar Jatiasih bisa segera dilaksanakan,” tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim, memberi keterangan terkait revitalisasi pasar Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (17/12/2019). -Foto: M. Amin
Lihat juga...