Pemprov DKI: Revitalisasi Trotoar Sesuai Aturan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan, revitalisasi trotoar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan sudah sesuai aturan.

Pejabat Pemegang Komitmen Pembangunan Infrastruktur Kegiatan Strategi Daerah Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Riri Asnita, menyatakan, pembangunan trotoar telah sesuai konsep mengoptimalkan pembangunan pada trase daerah milik jalan.

“Kita sudah sesuai aturan. Jadi jangan dibalik, malah (revitalisasi) trotoar yang dipersalahkan. Sebagian gedung lain di daerah Kemang sudah melakukan penyesuaian dengan revitalisasi trotoar yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta,” kata Riri di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2019) sore.

Pasalnya telah beredar informasi di media sosial berisi video beda tinggi antara trotoar dan halaman gedung di salah satu bank di kawasan Kemang.

Menanggapi hal itu, Riri mengatakan ketidakrataan itu karena letak akses masuk ke gedung tersebut di bawah jalan.

“Namun, memang letak akses masuk gedung berada di bawah jalan dan gedung meninggi serta ada bangunan tambahan yang mengakibatkan penyempitan area parkir mereka,” ujarnya.

Suasana revitalisasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, yang ramai di media sosial karena pelebaran tidak sama tinggi, Minggu (1/12/2019) sore. Foto: Lina Fitria

Dia mengaku sudah dikomunikasikan dengan pihak bank tersebut. Dia menegaskan video itu tidak benar, karena standar ketinggian trotoar kurang lebih 15 centimeter dari jalan eksisting untuk keamanan pejalan kaki.

“Standar ketinggian trotoar sudah diatur kurang lebihnya 15 centimeter dari jalan eksisting untuk keamanan pejalan kaki di trotoar,” ungkapnya.

Lihat juga...