Pemkot Bekasi Tetap Berkomitmen Menyediakan Dana Kesehatan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Tri Adhianto, menegaskan Pemerintah tetap berkomitmen dalam menyediakan dana kesehatan bagi masyarakatnya melalui APBD di tahun 2020.

Hal tersebut menjawab kegundahan di tengah masyarakat terkait tarik ulur program jaminan kesehatan melalui Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK)

“Sepanjang APBD mengatakan masih ada KS maka pemerintah akan melaksanakan,” ujar Tri Adhianto.

Namun demikian pemerintah juga terus melakukan optimalisasi, bahwa ada satu jaminan kesehatan bagi warga masyarakat. Tersedia bagi mereka yang menderita, harus dirawat, berobat dan lainnya, maka pemerintah tentunya harus hadir.

“Bagaimana petunjuk teknis kelanjutan program KS akan diatur. Karena masih ada ruang di sana bahwa yang tidak ditanggung oleh BPJS pemerintah daerah bisa melakukan komplementeri. Jadi kemungkinan ke depan tidak menyeluruh ditanggung KS, tetapi masih dilakukan,” ucapnya memastikan perihal program jaminan kesehatan di Kota Bekasi.

Diketahui terkait pembahasan program Jaminan Kesehatan Daerah, KS-NIK dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2020, Pemerintah Daerah Wajib melakukan integrasi Jamkesda dengan Jaminan Kesehatan Nasional.

Namun demikian Pemkot Bekasi mengklaim telah melakukan konsultasi dengan Kemendagri dan Kemenkumham dilanjutkan bersurat kepada KPK terkait program KS-NIK.

Hingga diperoleh hasil bahwa jaminan pelayanan kesehatan atau KS NIK di Bekasi dapat dilanjutkan melalui program yang bersifat melengkapi serta tidak saling tumpang tindih dengan BPJS.

“Oleh karena itu,  dilakukan langkah-langkah perbaikan secara menyeluruh tentunya,” ungkap Tri Adhianto.

Sementara sebelumnya anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, bersikeras bahwa program KS-NIK harus dilakukan audit investigasi. Hal tersebut baru bisa dilanjutkan setelah ada hasil dari audit yang dilakukan secara transparan agar penggunaan dana KS juga bisa terang benderang.

“Ini bukan berarti DPRD Kota Bekasi tidak mendukung progran KS-NIK. Justru sangat mendukung, tetapi tentu anggarannya harus jelas jangan sampai dimanfaatkan oleh orang mampu atau disalahgunakan,” paparnya.

Lihat juga...