Menag Optimis Kuota Haji Indonesia 2020 Jadi 231 Ribu

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Menteri Agama, Fachrul Razi, mengaku optimis atas pertemuannya dengan Pemerintah Arab Saudi atas penambahan kouta haji Indonesia 2020 menjadi 231 ribu.

“Pihak Saudi memahami kebutuhan Indonesia untuk tambahan kuota. Mereka minta agar kita mengajukan secara khusus, dan akan dipertimbangkan. Kalau saya lihat, mereka sudah siap untuk ngasih,” kata Fachrul kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/12/2019) malam.

Menurut Menag Kouta haji menjadi salah satu poin yang tercantum dalam MoU penyelenggaraan ibadah haji. Dia menyampaikan kalau sudah mendatangani MoU bersama pihak Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh bin Thahir Benten yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan haji.

Pasalnya kouta dasar jemaah haji Indonesia tertuang dalam MoU berjumlah 221 ribu terdiri atas 204 ribu kouta jemaah haji reguler dan 17 ribu kouta jemaah haji khusus. Namun ada klausul bahwa Indonesia mengajaukan penambaham sebesar 10 ribu.

“Jika permohonan Indonesia diterima, maka kuota 10 ribu tersebut bersifat tambahan, bukan kuota dasar,” ujarnya.

Apakah akan menjadi kuota dasar, kata Menag, hal itu perlu dibahas bersama dalam kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (KTT OKI). Demikian juga dengan kuota petugas, jumlahnya masih sama dengan tahun lalu, 4.100.

“Kami juga mengajukan usulan tambahan agar kuota petugas haji menjadi 4.200,” tuturnya.

Dia menilai tarik ulur penambahan kouta terkait dengan fasilitas di Mina yang sangat terbatas. Untuk itu, kata Menag, pihak Saudi berusaha menambahkan kenyamanan jemaah terlebih dahulu. Bukan menambah kuota jemaahnya.

“Kami sudah minta ke pihak Arab Saudi agar proses pembangunannya dimulai dari tenda yang menjadi kawasan jemaah haji Indonesia. Dia kelihatannya setuju. Karena jemaah kita memang terbanyak,” ujar Menag.

Lihat juga...