Lalulintas Ekspedisi Barang Karantina Diperketat Jelang Nataru
Editor: Makmun Hidayat
“Semua komoditas daging dan sosis diamankan di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni sebagai langkah mencegah komoditas tanpa dokumen masuk ke Sumatera,” papar Buyung Hadiyanto.
Sesuai prosedur BKP diakuinya tidak akan mempersulit proses ekspedisi barang. Namun sejumlah media pembawa berkaitan dengan karantina harus sesuai aturan. Aturan tersebut diantaranya sertifikat veteriner dari daerah asal, dilaporkan ke karantina. Pada komoditas satwa dokumen pelengkap dari BKSDA juga diperlukan terutama mencegah satwa dilindungi.
Memasuki masa angkutan Nataru, potensi penyelundupan komoditas pertanian diakuinya meningkat. Sebagai solusi razia gabungan dengan unsur TNI,kepolisian terus dilakukan. Kendaraan ekspedisi menurutnya telah mendapat sosialisasi agar bisa mengurus dokumen sebelum melalulintaskan media pembawa karantina. Kantor di Desa Hatta dan Desa Bakauheni bisa digunakan untuk membuat surat karantina.
“Sosialisasi kerap kami lakukan kepada penyedia jasa ekspedisi sehingga tidak ada pengiriman komoditas tanpa dokumen, meski ada yang nakal,” bebernya.
Sukma, salah satu pengurus ekspedisi menyebut truk asal Sumatera kerap membawa komoditas pisang dan kelapa. Ia memastikan pengemudi yang mengangkut hasil pertanian tidak membawa media pembawa. Selama ini ia juga menyebut sejumlah media pembawa kerap dibawa oleh bus penumpang dan truk. Berkat ketidaktahuan dan kesengajaan sejumlah media pembawa diselundupkan.
“Pengurus yang paham akan menghindari sebab jika tertangkap akan menghambat waktu bisa dikomplain pengusaha,” papar Sukma.
Pemilik usaha ekspedisi lain, Budiman menyebut sudah lima tahun mengirim kambing ke Banten dan Jakarta. Kambing asa Lampung Tengah yang dibawa melalui jalan tol saat ini lebih cepat tiba di Pelabuhan Bakauheni. Ia membutuhkan waktu satu jam lebih cepat dibandingkan sebelumnya bisa mencapai tiga jam. Pengiriman kambing diakuinya selalu disertai dokumen karantina sehingga usahanya bisa berjalan dengan lancar.