“DP3A telah berupaya mensinergikan dan kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kasusnya, karena penyebabnya lebih banyak dipicu oleh keadaan atau tekanan ekonomi,” ucap Luh Ayu Aryani.
Menurutnya, selain dipicu karena masalah ekonomi, ada juga kondisi keluarga itu yang belum siap secara emosional dan dari segi ketahanan ekonominya.
Ia menambahkan, semua pihak juga saat ini tengah didorong dan digerakkan agar bisa berperan secara optimal, didukung oleh pendanaan yang ada serta partisipasi dari semua komponen jejaring kerja.
Selain itu bagi korban kekerasan perempuan dan anak, DP3A melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melakukan pendampingan, konseling sesuai dengan kasusnya dan mengedukasi serta merujuk ke OPD terkait.
“Sejauh ini memang ada kasus yang butuh perhatian khusus, tapi kita sering koordinasi juga dengan pihak jejaring, seperti LPSK dan yayasan serta pihak partisipasi masyarakat yang biasa bantu untuk donatur biaya RS korban,” ucapnya. (Ant)