DENPASAR – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, mengatakan jumlah kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dewasa masih mendominasi di Bali.
“Jumlah korban kekerasan paling banyak terjadi pada perempuan dewasa dari rentang usia 25 sampai dengan 59 tahun, dengan jumlah 155 orang terhitung hingga Oktober 2019,” kata Luh Ayu Aryani, di Denpasar, Minggu (8/12/2019).
Ia menjelaskan, jumlah yang terhitung sepanjang 2019 ini menunjukkan penurunan, yaitu 304 korban dibandingkan 2018 sebanyak 507 korban.
Berdasarkan data dari PPPA Bali, jumlah korban kekerasan tersebut terhitung hingga Oktober 2019 pada Simfoni PPA sebanyak 304 orang.
Ada pun rincian untuk korban anak-anak sebanyak 124 orang, perempuan dewasa sebanyak 155 orang dan korban laki-laki dewasa 25 orang.
“Paling banyak memang kekerasan terhadap perempuan dewasa dari rentang usia 18-24 tahun 28 orang, usia 25-59 tahun ada 125 orang dan usia di atas 60 tahun ada dua orang, data ini juga paling banyak ditemukan di Denpasar,” katanya.
Pihaknya juga menuturkan sedang mengupayakan langkah-langkah yang dapat menurunkan jumlah kekerasan pada anak dan perempuan di Bali.
“Jadi untuk kasus KDRT, kita lakukan melalui penguatan Pelayanan Terpadu, Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor, KPPAD, partisipasi masyarakat melalui Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forkomwil Puspa),” katanya.
Jajaran instansi yang juga terlibat dalam Forkomwil Puspa terdiri diri akademisi, dunia usaha, media, pemerintahan bidang agama, LSM/Aktivis masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan Penegak Hukum.