Jasa Kesehatan Sebabkan Inflasi Jakarta Mencapai 0,19 Persen
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat, jasa kesehatan menjadi penyebab inflasi November 2019 di Ibu Kota sebesar 0,19 persen.
Kepala BPS DKI Jakarta, Buyung Airlangga mengatakan, inflasi itu disebabkan naiknya tarif kesehatan sebesar 0,39 persen. Sementara untuk tiga sub kelompok mengalami kenaikan harga, seperti jasa kesehatan 0,84 persen, obat-obatan 0,25 persen dan perawatan jasmani dan kosmetika 0,17 persen. “Untuk laju inflasi tahunan per November 2018 hingga November 2019 mencapai 3,53 persen. Sementara inflasi tahunan 2019 mencapai 2,92 persen,” kata Buyung, Senin (2/12/2019).
Buyung menjelaskan, dari tujuh kelompok pengeluaran, enam kelompok mengalami inflasi yakni kelompok kesehatan 0,39 persen, makanan jadi sebesar 0,37 persen. Perumahan sebesar 0,26 persen, bahan makanan 0,23 persen, sandang sebesar 0,14 persen dan kelompok pendidikan sebesar 0,9 persen. “Untuk kelompok kelompok transportasi mengalami deflasi sebesar minus 0,1 persen,” ungkap Buyung.
Buyung menyatakan, semua kota daerah satelit di sekitar DKI Jakarta mengalami inflasi. Kota Tangerang sebesar 0,37 persen, Kota Bekasi sebesar 0,37 persen, Kota Bogor sebesar 0,24 persen, Kota Bekasi sebesar 0,37 persen dan Kota Depok sebesar 0,13 persen.
Dari 82 kota yang diteliti, sebanyak 57 kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi adalah Kota Manado sebesar 3,30 persen dan kota yang mengalami inflasi terendah adalah Kota Malang sebesar 0,01 persen. Deflasi tertinggi adalah Kota Tanjung pandan sebesar minus 1,06 persen dan yang mengalami deflasi terendah adalah Kota Batam dan Kota Denpasar minus 0,01 persen. “DKI Jakarta menempati urutan 40 dari seluruh kota yang mengalami inflasi,” pungkas Buyung. (Ant)