Ekonom UI Minta Pemprov DKI Jakarta Perkuat UMKM

“Saya berharap Pemprov DKI Jakarta lebih berpihak terhadap UMKM,” kata Diana.
Dia menunjuk Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran yang mensyaratkan 20 persen ruang yang tersedia untuk diberikan kepada UMKM secara gratis, peraturan ini kemudian mendapat gugatan untuk dibatalkan.
“Bagi kami tidak perlu gratis, namun cukup memberikan aturan yang jelas untuk memudahkan berusaha,” kata Diana.
Diana juga berharap otoritas keuangan agar dapat menyediakan kredit dengan bunga terjangkau serta berikutnya menyiapkan kebijakan perpajakan yang jelas bagi kalangan usaha. (Ant)