Banjir Bandang di Sumbar Diduga Akibat Ilegal Logging
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
PADANG — Bencana banjir bandang meluluhlantakkan sejumlah daerah di Sumatera Barat jelang di penghujung tahun 2019. Kondisi di sepanjang daerah aliran sungai terjadi bencana, ditemukan potongan sisa kayu. Kuat dugaan, terjadinya bencana tersebut karena adanya kegiatan ilegal logging.

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, yang turut melihat kondisi pasca terjadinya banjir bandang di Kabupaten Solok Selatan menegaskan, ilegal logging adalah unsur pertama terjadi bencana, selain ditimpa curah hujan yang turun dengan intensitas tinggi.
“Desa-desa yang dilanda banjir itu saya lihat banjirnya itu membawa material kayu. Jadi saya menduga banjir bandang terjadi itu adanya ilegal logging,” ungkapnya, Rabu (18/12/2019).
Irwan meminta kepada Bupati Solok Selatan untuk memastikan penyebab terjadinya banjir bandang itu, dan agar berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Tujuannya, supaya bencana serupa tidak terulang lagi, serta dapat menyelamatkan masyarakat dari ancanam bencana yang menghantui setiap tahunnya.
Menurutnya, Pemkab Solok Selatan harusnya bekerja lebih keras lagi untuk mencegah. Jika masih sekedar menangani, maka daerah Solok Selatan bakal menjadi daerah bencana tahunan yang sewaktu-waktu dapat berdampak buruk bagi kehidupan masyarakatnya.
“Kalau banjir biasa saja, mungkin murni akibat derasnya hujan. Tapi kalau sudah banjir bandang, maka ada terjadi penyumbatan di bagian hulu. Penyumbatan itu mungkin saja ada sisa potongan kayu yang bergelimpangan di bagian hulu. Hal ini lah yang perlu diperiksa oleh Pemkab, benar atau tidak,” sebutnya.
Di kesempatan kunjungannya itu, Gubernur Irwan juga berdialog langsung dengan masyarakat korban banjir bandang. Masyarakat meminta jalan yang longsor agar dan jembatan penghubung antar desa bisa segera diperbaiki hingga korban yang rumahnya hancur juga minta dicarikan tempat baru untuk ditempati.
Terkait semua dari pengaduan tersebut, Gubernur Sumatera Barat menjelaskan, jalan dan jembatan sudah ditangani langsung oleh pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Sedangkan untuk relokasi masyarakat korban bencana, jumlah korban yang mengungsi di Nagari Pakan Rabaa Timur, adalah 190 KK atau 595 jiwa. Namun soal tanah dan lokasi perlu berkoordinasi dengan Pemkab Solok Selatan, Karena lokasi adalah wewenang dari Pemkab.
Pada kesempatan itu, Gubernur Irwan Prayitno juga menyerahkan bantuan kemanusiaan dari Baznas Sumbar berupa uang tunai sebesar Rp200 juta dan bahan makanan, selimut, obat-obatan dan lainnya, dengan total Rp400 juta. Dilanjutkan penyerahan bantuan logistik dari Dinas Sosial Provinsi Sumbar, sejumlah Rp. 35.199.020.
“Bencana banjir bandang yang terjadi itu tidak hanya di Kabupaten Solok Selatan saja, tapi juga di Kabupaten Agam. Penyebabnya masih diduga akibat ilegal logging,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, mengatakan, terkait pernyataan gubernur adanya ilegal logging, perusahaan yang beraktifitas di bagian hulu ada satu, namun perusahaan itu mendapat izin.
“Saya rasa tidak ada ilegal logging di daerah Solok Selatan. Terkait penyebab terjadinya banjir bandang, tentu akan kita cari tahu, sehingga ada langkah kedepan agar bencana ini tidak terulang kembali,” sebutnya.