2019, BNN Banda Aceh Rehabilitasi Puluhan Korban Narkoba
BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh merehabilitasi 14 korban penyalahgunaan berbagai jenis narkotika dan obat terlarang sepanjang 2019.
Kepala BNN Kota Banda Aceh, Hasnanda Putra, di Banda Aceh, Jumat, mengatakan dari 14 korban narkoba yang direhabilitasi tersebut, dua orang sudah selesai menjalani perawatan.
“Mereka semua menjalani rehabilitasi rawat jalan. Dari 14 orang yang dirawat tersebut, satu dirujuk ke BNNK Lhokseumawe, satu ke pesantren, dan 10 orang lagi masih menjalani perawatan,” tutur Hasnanda Putra.
Dari 14 korban narkoba tersebut, lima di antaranya pengguna ganja. Dari lima tersebut, seorang di antaranya perempuan. Serta satu orang korban sabu-sabu, tiga orang pengguna sabu-sabu dan lem.
Kemudian, tiga orang pengisap lem, dan dua orang pengguna narkotika jenis ganja, sabu-sabu, dan lem. Dari 14 orang tersebut, tiga di antaranya perempuan, ungkap Hasnanda Putra.
“BNN Kota Banda Aceh hanya bisa memberikan layanan rawat jalan karena hingga kini kami belum memiliki panti atau rumah rehabilitasi,” ucap Hasnanda Putra menjelaskan.
Hasnanda menyebutkan BNN Kota Banda Aceh membutuhkan rumah rehabilitasi untuk mengobati korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
“Saat ini, kami membutuhkan rumah rehabilitasi karena banyak sekali korban narkoba yang memerlukan perawatan. Apalagi di Kota Banda Aceh hanya ada satu tempat rehabilitasi milik Pemerintah Aceh yang berada di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh,” kata Hasnanda.
Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Banda Aceh, Desi Rosdiana, menyebutkan, ketiadaan rumah rehabilitasi menjadi kendala jika korbannya berasal dari keluarga kurang mampu.