Wabup Cilacap Sarankan Penderes Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Mahadeva

Wabup menyebut, tahun depan, Pemkab Cilacap baru bisa mengikutsertakan pegawai non ASN di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, data BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Cilacap menyebut, kepesertaan pekerja penerima upah yang aktif sampai saat ini hanya sekitar 4 ribu orang. Sementara kepesertaan buruh migran lebih besar, dan ada 5.400 orang. Jumlahnya menjadi yang terbesar dari sektor jasa konstruksi ada sekitar 59 ribu pekerja.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaaan Cilacap, Jejen, mengatakan, untuk pekerja non formal seperti penderes, nelayan dan lainnya, saat ini kepesertaannya masih minim. Hanya dikisaran 9.000 orang. Padahal potensi di sektor tersebut sampai 40.000 orang lebih.

“Kita terus berupaya untuk menyosialisasikan manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk penderes misalnya, jika mengalami kecelakaan kerja dan sampai meninggal dunia akan mendapatkan klaim sebesar Rp 40 juta. Nilai tersebut jauh lebih besar dari santunan yang diberikan pemkab,” terangnya.

Lihat juga...