Stok Obat Mag Mengandung Ranitidin di RS TC Hillers Sudah Kosong
Redaktur: Muhsine E Bijo Dirajo
MAUMERE — Setelah adanya surat edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tertanggal 4 Oktober 2019 yang memerintahkan penarikan obat asam lambung mengandung ranitidin, semua fasilitas kesehatan pun mulai tidak menggunakannya lagi.

Sebanyak lima obat mag ranitidin menurut BPOM terbukti positif tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) terkait risiko kanker sebagaimana disampaikan oleh US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA).
“Memang ada instruksi untuk menarik dari peredaran. Setelah ada imbauan dari BPOM, di rumah sakit juga sudah ditarik semua,” kata direktur RS TC Hillers Maumere, dr. Clara Y. Francis, Jumat (1/11/2019).
Menurut dokter Clara, memang stok obat tersebut di rumah sakit TC Hillers ada namun ada penggantinya. Ada yang diminum dan injeksi atau suntik.
Memang ranitidin sebut dia, bukan satu-satunya obat mag yang dipergunakan, sebab ada juga jenis lainnya, sehingga tidak berpengaruh terhadap ketersedian di rumah sakit pemerintah ini.
“Tidak ada pengaruh terhadap ketersediaan karena ada stok obat yang lain. Ini hanya salah satu saja dari pilihan yang dipakai dan stoknya juga terbatas karena pemesanannya disesuaikan dengan pemakaian,” terangnya.
Ranitidin tersebut kata Clara, ditarik dan dikembalikan ke Pedagang Besar Farmasi (PBF) untuk diganti dengan yang lainnya.
“Obat ini bagi penderita lambung memang pilihan pertama namun kadang ada pasien yang cocok dan ada yang tidak, sehingga biasanya diganti dengan jenis lainnya,” jelasnya.
Maria Parera salah seorang pasien penderita mag saat ditanyai mengaku memang sering mengkonsumsi obat jenis ini.
Menurut Maria, saat dirawat di rumah sakit pun dokter merekomendasikan obat ini untuk dikonsumsi. Dirinya pun mengaku rasa sakit berangsur hilang setelah mengkonsumsinya.
“Kalau memang berdampak terhadap penyakit kanker maka seharusnya memang ditarik. Tapi dinas kesehatan harus memastikan semua obat yang mengandung ranitidin sesuai surat BPOM harus ditarik,” tegasnya.