Pilkada Masih Jauh, Baliho Cabup Bermunculan di Sleman

SLEMAN  – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mulai bermunculan baliho yang dipasang bakal calon bupati (cabup) maupun bakal calon wakil bupati (cawabup) di sejumlah titik di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta meskipun tahapan kampanye belum dimulai.

“Pemasangan baliho tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran, karena nama-nama yang ada dalam baliho tersebut belum ditetapkan secara resmi sebagai  cabup maupun cawabup,” kata Kordiv Hukum, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, di Sleman, Minggu.

Menurut dia, masa kampanye untuk Pilkada 2020 berlangsung selama 71 hari, mulai 11 Juli hingga 19 September 2020.

“Kampanye akan mulai dilakukan setelah ada penetapan calon oleh KPU Kabupaten Sleman,” katanya.

Setelah sebelumnya ada nama Mumtaz Rais dan Najib, kini giliran kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memasang baliho dengan ukuran besar.

“Nama yang ada di baliho tersebut belum ditetapkan secara resmi sebagai cabup maupun cawabup untuk Pilkada 2020. Jadi sah-sah saja untuk memasang baliho,” katanya.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sleman, Koeswanto, membenarkan jika nama yang terpampang di baliho itu merupakan kader PDIP.

“Namun kami tidak bisa melarang pemasangan baliho tersebut, karena itu hak dia,” katanya.

Menurut dia, nama Supriyanto merupakan salah satu dari lima kandidat calon wakil bupati. Namanya termasuk yang diserahkan ke DPP PDIP untuk dipertimbangkan diusung dalam Pilkada 2020 mendatang.

“Tapi memang disayangkan munculnya baliho tersebut, instruksi dari DPP untuk Pilkada Sleman sudah jelas. Yakni belum diperbolehkan untuk mempublikasikan identitas nama. Tetapi kami tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.

Lihat juga...