Pengembangan Alih Teknologi 7 PTBNH Difasilitasi Kemristekdikti
JAKARTA – Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) memfasilitasi pengembangan kelembagaan tujuh lembaga Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTBNH) yang telah menjalankan alih fungsi teknologi atau technology transfer office (TTO).
Kegiatan TTO yang dilakukan memiliki tujuan komersialisasi hasil riset dan inovasi yang berada dalam kawasan sains dan teknologi (KST). Fasilitasi tersebut berlangsung di 2019. Perguruan tinggi tersebut adalah, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Semarang.
“ini dimaksudkan untuk mengembangkan kelembagaan TTO dan mendukung proses alih teknologi di dalam kawasan sains dan teknologi,” kata Kepala Subdirektorat Kawasan Sains dan Teknologi Direktorat Kawasan Sains dan Teknologi dan Lembaga Penunjang Lainnya Kemristek, Yani Sofyan, dalam acara Knowledge Sharing Alih Teknologi dan Workshop Pengembangan Kelembagaan Alih Teknologi, di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Kegiatan yang dilakukan oleh TTO untuk alih teknologi dimulai dari pengungkapan teknologi hasil invensi peneliti, valuasi teknologi invensi, pengelolaan kekayaan intelektual atau paten, dan komersialisasi teknologi yang telah memiliki paten melalui lisensi, perusahaan spin-off dan perusahaan pemula berbasis teknologi (start-up).
Sebagai lembaga intermediasi, TTO menjadi jembatan penghubung bagi penyedia teknologi, dalam hal ini lembaga penelitian dan pengembangan teknologi ataupun perguruan tinggi, dengan pengguna teknologi, yaitu industri. Selain itu, TTO juga melakukan pencarian pendanaan pengembangan lanjutan teknologi.