Pemprov DKI tak Melarang PKL Berjualan di ‘CFD’

Editor: Koko Triarko

Anies juga menyebut, penataan zonasi CFD juga memberikan kenyamanan bagi pesepeda, karena jalur khusus yang berada di tengah di jalan raya (bersebelahan jalur Transjakarta). Sementara itu, masyarakat lain yang berjalan kaki maupun berlari, bisa memanfaatkan trotoar maupun bagian pinggir badan jalan yang kosong dari pedagang.

“Saya ingin sampaikan apresiasi. Terima kasih kepada para PKL yang mereka mau mengikuti apa yang kita atur. Prinsipnya saya sampaikan selalu, di Jakarta itu kesempatannya diberikan setara, tapi bukan tanpa diatur. Dan, begitu diatur baik-baik, alhamdulillah mereka pun mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan rezeki dari berkumpulnya begitu banyak orang. Di sisi lain, yang berolah raga juga nyaman,” ungkapnya.

Anies mengapresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta yang terlibat dalam penataan CFD. Anies menyebutkan, jajaran Pemprov DKI Jakarta telah mulai bekerja sejak tengah malam dan menjelang fajar untuk menyosialisasikan kebijakan penataan zonasi CFD.

“Jadi kita lakukan dengan baik, dengan sopan, dengan memberitahu tujuannya adalah semua merasakan manfaat. Dan, alhamdulillah itu berjalan lancar. Jadi sampai dengan sekarang, sudah siang hari, kita merasakan CFD kembali seperti awal 2001 ketika dimulai sebagai kegiatan untuk berjalan kaki, bersepeda,” tuturnya.

Orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta itu, mengatakan pedagang kaki lima juga turut mendapatkan lapak di jalan- jalan umum yang kosong saat CFD berlangsung.

Berikut jalan- jalan yang digunakan sebagai lapak PKL dalam CFD;

Jalan Karet Pasar Baru Timur III, Jalan Galunggung, Jalan Teluk Betung, Jalan Blora, Jalan Sumenep, Jalan Kebon Kacang dan Jalan Sunda.

Lihat juga...