Pemanfaatan EBT Ciptakan Ketahanan Nasional Bidang Energi
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) diyakini akan mampu menciptakan ketahanan nasional di bidang energi. Karena itu, Kementerian Pertahanan menekankan pentingnya kepastian hukum bagi para investor dan pelaku usaha di bidang tersebut.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Kementerian Pertahanan, Mayjen Desano Indrasakti, menyebutkan bahwa pemanfaatan EBT saat masih sangat terbatas.
“Untuk opsi pertahanan energi, itu sepenuhnya bergantung pada pemerintah dalam mengelola potensi EBT yang ada,” kata Desano, saat menjadi keynote speaker pada acara Biogas Asia Pacific Forum 2019 di The Tribrata Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Ia menekankan, dengan perkembangan di skala internasional saat ini, sangat penting bagi Indonesia untuk meninggalkan energi fosil secara bertahap.
“Tapi memang masih susah untuk dilakukan, karena harga energi fosil masih murah,” ucapnya.
Menyikapi kondisi ini, Desano mengharapkan agar semua kementerian terkait mampu melakukan penelitian, pengembangan dan pengaplikasian dalam mewujudkan target penggunaan EBT di masa mendatang.
“Semua pihak harus berkontribusi dalam membangun ketahanan energi,” tandasnya.
Yang paling utama, menurut Desano adalah pemerintah harus mampu memberikan kepastian hukum bagi ekosistem EBT.
“Contohnya, ada beberapa investor dari negara sahabat, Korea yang sudah melakukan penanaman tanaman untuk biogas, seperti pohon jarak, tapi diganggu oleh masyarakat. MoU yang sudah jadi diubah lagi. Akhirnya mereka hopeless,” ungkapnya.
Desano juga menyatakan, bahwa EBT juga dapat digunakan pada alusista. “Untuk yang sifatnya kendaraan khusus, seperti kapal selam, pasti akan ada tambahan. Tapi kalau untuk yang kendaraan biasa, untuk kebutuhan umum, ya bisa saja digunakan,” ujarnya.