Koperasi di Sumbar Dihadang Persoalan Persus

Editor: Makmun Hidayat

“Kebijakan dengan anggota sebaiknya ada Persus, supaya tidak merugikan anggota. Karena Persus itu ada dari rapat yang melahirkan kebijakan, dan dari kebijakan itu dilahirkan dalam bentuk Persus. Jadi Persus dibuat bukan sekedar administrasi saja, tapi ada tujuannya yang jelas,” ucapnya.

Junaidi mengakui semenjak adanya pemeriksaan yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat itu, sekarang kondisi dari koperasi yang dinilai bermasalah soal Pansus tersebut sudah mulai membaik.

“Pemeriksaan yang kita lakukan itu sangat penting, biar keberadaan koperasi itu bisa berjalan dan tumbuh dengan baik. Kalau tidak ada pemeriksaan, bisa saja beridiri sebuah koperasi bodong,” tegasnya.

Selain menemunkan adanya permasalah Persus, Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, juga ada menemukan laporan anggaran dasar yang belum diperbarui, administrasi kurang, buku inventaris belum lengkap, dan bahkan ada yang tidak dibuat. Meski hal-hal demikian dianggap sepele, padahal dalam sebuah koperasi perlu menjalankan seperti hal tersebut.

“Kenapa hal ini perlu, supaya administrasi bisa menjadi pedoman, sehingga apabila hal yang ingin dikerjakan ada pedomannya. Jika seandainya tidak ada, dapat dipastikan bakal menarawang alias ngambang saja, apabila ada melakukan sebuah program kerjanya atau hal lainnya,” ungkapnya.

Hasil kondisi pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat itu, telah dimulai sejak tahun 2017 lalu. Sedangkan dari tahun 2016 sebelumnya, dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat belum melakukan pemeriksaan seperti yang dimaksud.

Lihat juga...