Kemenkop dan UKM Perluasan Pasar Produk UKM Unggulan

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) berkomitmen memperluas pasar produk-produk UKM unggulan. Berbagai strategi pun dilakukan untuk meningkatkan daya saing menghadapi produk impor.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM), Teten Marzuki, mengatakan, pemerintah fokus untuk mendongkrak perluasan pasar produk UKM sektor riil unggulan, baik di pasar global maupun lokal.

“Perluasan pasar ini khusus produk unggulan berorientasi ekspor dan subsitusi impor,” kata Teten pada Forum Koordinasi Peningkatan Peran KSP/KSPPS dalam Pembiayaan UMKM, di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Dia menegaskan, produk unggulan tersebut harus menggunakan bahan baku lokal, seperti perikanan dan home decor.

Contohnya, sebut Teten, adalah perikanan budidaya dengan komoditas rumput laut, dihasilkan oleh pelaku usaha skala UKM yang memiliki nilai ekspor. Begitu juga halnya produk furnitur yang mengunakan bahan baku lokal dengan sentra produksi antara lain di Boyolali, Solo dan Yogyakarta.

“Produk UKM yang menggunakan bahan baku impor tidak akan mampu bersaing,” tukasnya.

Menurutnya, produk UKM juga bisa masuk dalam global value chain. Ini bisa dicapai melalui kemitraan antara usaha besar dengan UKM, salah satunya masuk melalui trading house.

Untuk memperluas akses pasar dalam negeri, Teten mengimbau agar belanja pemerintah fokus pada produk UKM.

“Saya telah menyampaikan secara khusus pada rapat kabinet agar belanja pemerintah memprioritaskan produk UKM. Dan pasar dalam negeri dilindungi dari produk impor terutama lewat e-commerce,” ungkapnya.

Dia mengatakan, secara umum produk UKM tidak didesain untuk bersaing dengan produk usaha besar dan impor. Tapi impor ritel lewat e-commerce semakin besar. Maka, jika produk UKM tidak disiapkan dan ditingkatkan daya saingnya akan tergilas oleh impor.

Sehingga menurutnya, peningkatan daya saing dapat dicapai salah satunya melalui pembiayaan. Saat ini pelaku UKM perlu pembiayaan lebih masif.

Teten berharap kerja sama Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KPS/KSPPS) menjadi mitra strategis untuk pembiayaan bagi pelaku UKM.

Dia menjelaskan, KSP/KSPPS dan Unit Simpan Pinjam dan Unit Simpan Punjam dan Pembiayaan Syariah (USP/USPPS) Koperasi sampai dengan November 2019 tercatat 20.852 unit atau 15,09 persen.

Dan 51.081 Unit USP Koperasi atau 38,98 persen dari jumlah koperasi nasional (138.140 unit), diantaranya 4.648 KSPPS/USPPS Koperasi.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Yuana Sutyowati menambahkan, realisasi pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sampai November 2019, tercatat sebanyak 36 unit melalui KSP/USP dan KSPPS/USPPS Koperasi.

“Ini tersebar di 10 provinsi di Indonesia dengan nilai Rp 1,1 triliun dan disalurkan kepada 315.690 anggota,” ujar Yuana.

Sementara itu, tambah dia, realisasi pendayagunaan wakaf uang melalui KSPPS/USPPS Koperasi sampai dengan November 2019 sebanyak 154 KSPPS/USPPS Koperasi.

Adapun penyebaran pembiayannya di 11 provinsi dengan nilai penghimpunan sebesar Rp 28,5 milyar.

Lihat juga...