Guru Honorer di Purbalingga Naik Gaji
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PURBALINGGA – Para guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Purbalingga tahun ini dapat bernafas lega. Pasalnya selain mendapatkan kenaikan gaji, mereka juga mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, pada tahun 2018, gaji semua GTT di Purbalingga disamakan, yaitu Rp 700.000 per bulan dan belum mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian bupati mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang peningkatan honor GTT yang disesuaikan dengan masa kerjanya.
Dalam SK dijelaskan, untuk GTT yang masa kerjanya di bawah 5 tahun diberi honor Rp 700.000 per bulan, untuk yang masa kerja 5-10 tahun diberi honor Rp 750.000 per bulan dan yang masa kerjanya lebih dari 10 tahun Rp 800.000 per bulan.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer. Namun, tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Ada peningkatan kesejahteraan GTT yang disesuaikan dengan masa kerjanya dan kita juga melindungi GTT dengan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya, Kamis (14/11/2019).
Saat ini jumlah GTT di Kabupaten Purbalingga 1.462 orang. Sehingga meskipun kenaikan honor tidak begitu besar, namun karena jumlahnya yang mencapai ribuan, maka cukup menyerap anggaran.
Sementara untuk jumlah guru di Kabupaten Purbalingga mencapai lebih dari 50 persen dari total jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meskipun begitu, Purbalingga masih kekurangan tenaga guru, sehingga muncul GTT, guru honorer dan lainnya.