Gubernur DKI Ingin Pastikan Proyek Strategis, Aman
Editor: Koko Triarko

Menurutnya, portal tersebut dapat diakses secara terbuka dan dapat diunduh secara bebas oleh publik.
Setelah dokumen RKPD ditetapkan, proses selanjutnya adalah penyusunan KUA-PPAS. Rancangan KUA-PPAS 2020 pun telah disampaikan Gubernur DKI Jakarta kepada DPRD Provinsi DKI melalui Surat Pengantar Gubernur, kepada Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta pada awal Juli 2019.
Usai pembahasan selesai di DPRD, maka dokumen rancangan akan segera dipublikasikan ke portal APBD dan website terkait lainnya sesuai kebiasaan yang berlaku. “Untuk setiap pembahasan RAPBD di DPRD terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi publik,” tutupnya.