DPRD DKI Setujui Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp2,42 Miliar

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Komisi D DPRD DKI Jakarta, menyetujui  anggaran renovasi rumah dinas Gubernur DKI sebesar Rp 2,42 miliar. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Kota, Heru Hermawanto, mengatakan, tahun lalu anggaran itu tidak jadi dilaksanakan. Menurutnya, pada tahun lalu, anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur berada di Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah.

“Kan enggak jadi ini sudah tiga kali penundaan. Perencanaan sudah jauh pada saat dipegang oleh Dinas Perpemda,” ujar Heru di ruang rapat komisi D di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019).

Heru menjelaskan bahwa rumah dinas gubernur sudah mengalami banyak kerusakan. Ada beberapa kerusakan di bagian atap yang mulai keropos dan interior-interior serta plafon yang membutuhkan perbaikan.

Apalagi, lanjut Heru, rumah dinas itu telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Rencananya, kata dia, pemerintah bakal mengganti rangka kayu atap bangunan dengan material yang lebih kuat seperti baja ringan.

Heru menyampaikan, berdasarkan saran tim sidang pemugaran DKI Jakarta, material yang digunakan dalam rehabilitasi bangunan cagar budaya harus diupayakan seperti material sebelumnya. Tujuannya agar tidak mengubah bangunan cagar budaya itu.

Selain atap, ada sejumlah komponen bangunan yang akan diperbaiki. Namun, Heru tidak merinci komponen-komponen itu.

Anggaran Rp 2,4 miliar juga digunakan untuk biaya tukang. Rehabilitasi rumah dinas gubernur DKI, lanjut Heru, cukup mendesak. Sebab, kerusakan sudah terjadi sejak lama.

“Masalahnya itu sudah rapuh, sudah lama rusak. Kalau enggak (direhab), makin dibiarkan, kan makin rusak,” ucap Heru.

Sementara, Ketua Komisi D DPRD, Ida Mahmudah, mengaku mengetahui rencana renovasi rumah dinas tersebut berlokasi di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, sebab sempat ramai dibicarakan masyarakat.

“Ini anggaran rehabilitasi kan, kemarin sempat ramai, tahun lalu juga sempat ramai,” kata Ida.

Kemudian Ida sempat menanyakan sudah berapa lama rumah gubernur tidak direhabilitasi.

“Sudah berapa tahun ini enggak jadi dibangun (direhabilitasi), sudah tiga tahun berarti enggak?” tanya Ida.

Kemudian pihak Kadis Cipta Karya dan Tata Kota Heru menjawab pertanyaan, “Sudah dua sampai tiga tahun, Bu,” jawabnya.

Lanjut Ida, bahwa dirinya jarang melewati rumah dinas gubernur sehingga tak memperhatikan bentuknya. Sebelum lanjut membaca plafon anggaran lainnya, politisi PDI-P ini kembali melontarkan candaan bahwa dia tak tahu rumah dinas gubernur karena tak pernah diundang oleh gubernur ke rumah.

“Saya enggak pernah lewat sana malahan, saya lebih sering lewat Teuku Umar. Maklum saya tidak tahu rumah gubernur, karena enggak pernah diundang gubernur. Anggaran Rp 2,42 miliar, apakah disetujui?” tanya Ida.

Terlihat para anggota dewan menjawab setuju secara serentak. Dia langsung mengetuk palu sebagai tanda anggaran disetujui.

Lihat juga...