Di NTB, Sertifikasi Halal Produk UMKM Masih Dilakukan MUI

Editor: Mahadeva

Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama memastikan akan mengambilalih penerbitan sertifikat halal baik produk UMKM, obatan dan makanan yang sebelumnya ditangani MUI. Sertifikasi akan ditangani oleh BPJPH Kemenag. BPJPH, tidak hanya memberikan sertifikat halal untuk bahan makanan, obat , atau kosmetik saja. Melainkan juga mensertifikasi hotel atau bahkan rumah sakit berbasis syariah.

Lihat juga...